Tembak Penambang di Gunung Botak hingga Tewas, Oknum Brimob di Maluku Terancam 15 Tahun Penjara
Oknum brimob yang viral melakukan aksi penembakan kepada warga di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, terancam hukuman 15 tahun penjara.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Oknum brimob yang viral melakukan aksi penembakan kepada warga di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Yakni Bripka Andreas Batuwael, terancam hukuman tersebut, sesuai perbuatannya yang mengakibatkan seorang warga bernama Made Nurlatu meninggal dunia.
Hla ini dijelaslam oleh Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja.
Baca juga: Viral Video Wanita Abadikan Momen dengan Pembalap MotoGP Marc Marquez: Orangnya Ramah Banget
Baca juga: Massa Gelar Aksi Buntut Kegaduhan yang Dibuat Doddy Sudrajat karena Ingin Pindahkan Makam Vanessa
"Atau perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338, barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena makar mati, dengan hukuman penjara selama 15 tahun," ujar Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di ruang Reskrim, Mapolres Pulau Buru, Sabtu (12/2/2022).
Meski begitu, Egia tidak menjelaskan sanksi internal kepolisian, apakah pelaku telah dipecat atau belum.
"Untuk urusan internal itu dari Polda Maluku, kita Polres Pulau Buru lebih fokus kepada penyidikan tindak pidana, dan pembuktian pidana," katanya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya senjata api (enpi) laras panjang jenis AK 02 nomor seri 001181123, pakaian korban, parang korban, pakaian tersangka dan tas tersangka.
Baca juga: Viral Video Begal di OKI Tembak Korbannya di Depan Istri dan Anak, Satu Pelaku Telah Ditembak Mati
Baca juga: Klarifikasi Anang Hermansyah setelah Viral Bappebti Sebut Token ASIX Dilarang Diperdagangkan
Sebelumnya Bripka AB menembak seorang penambang bernama Made Nurlatu hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Gunung Botak, tepatnya Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabuoaten Buru, Sabtu (29/1/2022).
Aksi penembakan itu terjadi setelah pelaku dan seorang penambang terlibat pertengkaran mulut karena masalah kolam galian emas.
Pelaku penembakan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (2/2/2022) pekan lalu.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Maluku.
Berawal dari Adu Mulut
Sebelumnya Polda Maluku berhasil mengamankan Brigpol Andreas Batuwael, oknum Brimob pelaku penembakan warga di tambang emas Gunung Botak Pulau Buru, Maluku.
Baca juga: UPDATE, 3 Jenazah Korban Kebakaran Double O Sorong Teridentifikasi
Brigpol Andreas Batuwael yang bertugas di Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea ini diamankan aparat saat hendak melarikan diri di Pelabuhan Kecil, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022) sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Tampakan-layar-video-penembakan-di-Tambang-Emas-Gunung-Botak.jpg)