Viral Siswa SMP Dihukum Benturkan Kepala ke Tembok 100 Kali, Gara-gara Tak Kembalikan Buku

Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan dua siswa SMP di Kabupaten Kupang, NTT dihukum gurunya dengan membenturkan kepala di tembok.

Thinkstock
Ilustrasi anak menangis - Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan dua siswa SMP di Kabupaten Kupang, NTT dihukum gurunya dengan membenturkan kepala di tembok. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan dua siswa SMP di Kabupaten Kupang, NTT dihukum gurunya dengan membenturkan kepala di tembok ruang kelas.

Peristiwa itu terekam dalam tayangan video berdurasi 44 detik.

Belakangan diketahui salah seorang siswa yang berada di dalam video itu bernama IF (15), siswa kelas 9 SMPN 5 Satu Atap Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Baca juga: Viral Aksi Heroik Serma Junaedi Prajurit TNI AD, Bekuk Pelaku Pencurian meski Dihujani Tembakan

Baca juga: Viral Detik-detik Oknum Polisi Pukuli Sopir Truk Kebersihan, Berawal dari Serempetan

Keluarga IF yang tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kupang.

"Kami sudah lapor di Polres pada 13 Februari 2022 lalu, dengan laporan Nomor:LP/B/34/II/2022/NTT/Polres Kupang," kata kakak sepupu IF, Dolu Yason Lau, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/2/2022) petang.

Yason mengatakan, dalam video itu IF disuruh membenturkan kepala sebanyak 100 kali ke tembok oleh guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani berinisial KL.

Kejadian itu bermula ketika IF tidak mengumpulkan kembali buku cetak yang disuruh gurunya pada Kamis (10/2/2022).

Sang guru, kata dia, lantas menghukum IF dengan menyuruhnya maju ke depan kelas dan membenturkan kepala ke tembok sebanyak 100 kali.

Namun pada hitungan ke-89, IF disuruh mengulang dari satu karena kata guru tersebut IF kurang keras membenturkan kepalanya.

Baca juga: VIRAL Video CCTV Detik-detik Ratusan Burung Tiba-tiba Jatuh ke Tanah, Ini Penjelasan para Peneliti

"Guru itu menanyakan kepada siswa yang lain, apakah mendengar bunyi IF membenturkan kepala. Teman-temannya kompak menjawab tidak mendengar, sehingga hitungan dimulai dari awal," ungkap dia.

Tak sampai di situ saja, lanjut Yason, usai menerima hukuman tersebut, IF disuruh untuk membersihkan WC sekolah.

Setelah itu, IF dan temannya berlutut dan saling mencubit telinga.

Menurut pengakuan IF, kata Yason, pada Senin (7/2/2022) dan Selasa (8/2/2022) IF juga disuruh membenturkan kepala ke meja sebanyak lima kali sebagai contoh kepada siswa lain.

Akibat dihukum dengan cara tidak wajar, IF pun mengalami luka di dahi, telinga bagian kiri dan merasa pusing.

Yason yang tak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia berharap, oknum guru itu dihukum setimpal atas perbuatannya.

Dihubungi terpisah, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, mengaku masih mengecek kejadian itu.

"Saya cek dulu ya," kata Irwan singkat. 

(*)

Berita Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa SMP di Kupang Dihukum Benturkan Kepala ke Tembok 100 Kali, Keluarga Lapor Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved