Rangkuman Kasus Nurhayati, Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Kades ke Polisi tapi Justru Jadi Tersangka

Nurhayati, pelapor dugaan korupsi justru jadi tersangka di Cirebon, Jawa Barat, justru ditetapkan menjadi tersangka.

Capture Video Viral
Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Nurhayati, pelapor dugaan korupsi justru jadi tersangka di Cirebon, Jawa Barat, justru ditetapkan menjadi tersangka.

Warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon bernama Nurhayati merupakan Bendaraha Desa Citemu yang sebelumnya melaporkan dugaan tindak korupsi atasannya sendiri, yakni Kepala Desa Citemu berinisial S.

Sosok dan kisahnya viral setelah Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya melalui video yang kemudian menjadi viral.

Baca juga: Sinta Aulia Dapat Perhatian, Dijemput Kapolri Pakai Helikopter seusai Kisahnya Viral di Medsos

Lantas, apa saja fakta-fakta terkait kasus pelapor dugaan korupsi justru jadi tersangka ini?

Berikut Tribunnews.com rangkum kasus yang menjerat Nurhayati, dikutip dari berbagai sumber:

Nurhayati Meluapkan Kekecewaan dalam Video

Dikutip dari Tribun Jabar, Nurhayati kini merasa kecewa.

Nasibnya gelap karena menjadi tersangka.

Ia mencurahkan isi hatinya melalui video berdurasi 2 menit 51 detik yang kemudian viral dan menyentuh hati warganet di media sosial.

Dalam video itu, Nurhayati mengaku telah meluangkan waktunya selama dua tahun untuk membantu penyidik memeriksa dugaan kasus korupsi tersebut.

Namun, ia justru kecewa lantaran ditetapkan menjadi tersangka.

"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor (jadi tersangka)."

"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam mentersangkakan saya," ujar Nurhayati, dalam video tersebut.

"Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan jadi tersangka atas dasar petunjuk dari Kejari. Surat penetapan tersangka tersebut diserahkan langsung Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Cirebon Kota," kata Nurhayati.

Untuk itu, dalam videonya Nurhayati meminta perlindungan sebagai pelapor dan saksi dalam kasus dugaan korupsi di Desa Citemu itu.

Baca juga: Beda Pendapat dengan Ayahnya, Atta Halilintar Tak Masalah jika Aurel Hermansyah Lahiran Caesar

Baca juga: KKB Lakukan Serangkaian Teror di Kabupaten Puncak Papua, Aksinya Terekam Drone Milik TNI

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved