Kasus Pendemo Penolakan Tambang Emas Tewas Tertembak Terungkap, Pelakunya Oknum Polisi Bripka H
Hasil penyelidikan terkait tewasnya pendemo penolakan tambang emas bernama Erfaldi (21) akhirnya terungkap.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Hasil penyelidikan terkait tewasnya pendemo penolakan tambang emas bernama Erfaldi (21) akhirnya terungkap.
Diketahui, Erfaldi tewas tertembak saat terjadi pembubaran unjuk rasa oleh pihak kepolisian di Desa Sinei, Parimo Moutong, Sabtu (12/2/2022) lalu.
Sedangkan korban ditemukan tewas dengan luka tembak.
Baca juga: Kisah Satgas Siger Lampung Ungkap Ladang Ganja Seluas 6,28 Hektare, Daki Gunung dan Seberangi Sungai
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi menyampaikan, pihaknya telah melakukan uji balistik terhadap anak peluru dan proyektil dari tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti itu identik dengan senjata yang dipakai oleh Bripka H.
Menurut Rudy, Bripka H biasa bertugas di Polres Parigi. Saat pembubaran aksi demonstrasi, Bripka H memakai senjata organik pistol HS 9.
"Dari hasil uji balistik dan labfor di Makassar ditemukan identik dengan anak peluru dan proyektil pembanding yang ditembakan dari senjata organik pistol HS 9 dengan nomor seri H 239748 atas nama pemegang Bripka H Bintara di Polres Parigi," ujar Rudy di Jakarta, Rabu (2/3).
Baca juga: Viral Mahasiswi di Riau Kepergok Ciuman saat Kuliah Online, Sempat Unggah Klarifikasi Bantahan
Rudy menyatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan uji proyektil dengan DNA sampel darah dari korban. Hasilnya, memang ditemukan kecocokan.
"Begitu juga hasil uji DNA sampel darah yang ditemukan di proyektil dengan darah korban hasilnya identik," jelas Rudy.
Karena itu, kata Rudy, Bripka B diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kini, dia ditetapkan tersangka dan terancam hukuman penjara 5 tahun.
"Penyidik telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka dengan persangkaan pasal 359 KUHPidana barangsiapa dengan kealpaanya menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.
(*)
Berita Peristiwa Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Kasus Penembakan Pendemo Hingga Tewas, Pelakunya Oknum Polisi Bripka H
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kapolda-Sulteng-Irjen-Rudy-Sufahriadi-memberikan-keterangan-pers.jpg)