Cerita Korban Arisan Bodong, Diancam Ayah Pelaku: Kalau M Bunuh Diri, Kami Dilaporkan Polisi

Korban arisan bodong di Bandung yang meminta haknya, justru mendapat ancaman akan dilaporkan ke polisi.

Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/Kiki Andriana
(Kiri) Member arisan yang mengeruduk Mapolsek Jatinangor Sumedang, Senin (28/2/2022) dan (Kanan) Bos arisan bodong di Sumedang MAW (23) saat diwawancarai. Nasib Apes Korban Arisan Bodong, Setiap Nagih Diusir hingga Diancam Dipolisikan Ayah Pelaku 

Namun, kini arisan bodong itu terkuak lantaran banyak korban yang tidak menerima untung.

Bahkan, uang investasi mereka juga ikut-ikutan raib.

"Saya menyesal, minta maaf kepada semua korban karena tidak bisa mengembalikan uang investasinya itu," tutur MAW, sambil menahan isak tangis.

MN akhirnya kabur ke Polsek Jatinangor demi mendapatkan perlindungan dari polisi.

Soalnya, warga beramai-ramai datangi rumahnya.

Polisi menyarankan pengacara dan seluruh korban untuk melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Sumedang atau Polda Jawa Barat.

"Karena dari informasi yang kami terima nominal kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 20 miliar, kami menyarankan untuk melaporkannya ke Polres Sumedang atau Polda Jawa Barat," kata Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna.

Baca juga: Kronologi Densus 88 Tembak Dokter Tersangka Terorisme di Sukoharjo, Sosok SU Diungkap Ketua RT

Baca juga: 3 Fakta Kasus Pemandu Lagu di Ponorogo Pukul Ibu Hamil 7 Bulan, Korban Alami Luka Robek di Bibir

Korban Diancam

Ketika itu, Neng Rina memang datang ke rumah MAW bersama korban-korban lainnya.

Dia yang warga Citaman, Nagreg, itu mendatangi rumah MAW karena bos arisan tersebut tak kunjung memenuhi janji untuk mengirim uang arisan berikut keuntungannya.

"Waktu itu dijanjikan oleh MAW di grup para member bahwa uang arisan akan cair tanggal 2 Februari. Namun setelah ditunggu-tunggu bahkan hingga kini, tak seorang pun yang ditransfer," kata Neng Rina.

Ia lalu mendatangi rumah MAW.

Sesampainya di sana, Rina malah mendapatkan perlakuan tak mengenakkan.

Ia diancam akan dilaporkan ke polisi oleh keluarga bos arisan bodong.

"Ayahnya bilang kalau terjadi sesuatu kepada M di luar, bahkan kalau M sampai bunuh diri, kami-kami ini yang akan dilaporkan ke polisi," kata Neng Rina (27) warga Nagreg saat dihubungi TribunJabar.id, dari Sumedang, Jumat (11/3/2022).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved