Harga Minyak Goreng Melejit setelah HET Dicabut, Mendag Akui Kalah dari Mafia: Tidak Bisa Mengontrol

Setelah HET untuk minyak goreng kemasan telah dicabut pemerintah per Rabu (16/3/2022) dan stok langsung melimpah di sejumlah daerah.

IST via KOMPAS.COM
Ilustrasi minyak goreng - Setelah HET untuk minyak goreng kemasan telah dicabut pemerintah per Rabu (16/3/2022) dan stok langsung melimpah di sejumlah daerah. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Setelah harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan telah dicabut pemerintah per Rabu (16/3/2022) dan stok langsung melimpah di sejumlah daerah.

Padahal diketahui sebelumnya, stok minyak goreng sering kosong di pasaraan saat HET diberlakukan.

Akan tetapi, melimpahnya stok minyak goreng justru dibarengi dengan harganya yang melejit.

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Perlihatkan Detik-detik 2 ART Aniaya Anak Majikannya, 1 Pelaku Kabur ke Lampung

Diduga Ada Mafia Minyak Goreng

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada pihak yang bermain alias mafia yang menyebabkan minyak goreng menjadi langka.

Dugaan muncul lantaran data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.

Lutfi menjelaskan, stok minyak goreng dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekira 720 ton minyak.

Dari total tersebut, sekira 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.

Dengan data itu, seharusnya stok minyak goreng untuk masyarakat tercukupi.

Lutfi mengaku, tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini.

Hal itu lantaran keterbatasan wewenang dalam undang-undang.

Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.

Baca juga: Viral Video Ibu-ibu Kondangan dan Bawa Kado Serba Ungu, Mulai dari Kompor Gas sampai Magic Com

"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."

"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi. Dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol."

"Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ungkap Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved