Kabar Baik, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat BSU yang Cair pada April 2022

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan bakal cair bulan April 2022.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang rupiah 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan bakal cair bulan April 2022.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Anwar sebelumnya mengatakan, program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Dia bilang, program tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Pergoki Istrinya Telepon Mantan Pacar, Suami Lakukan KDRT, Sempat Tenggelamkan Kepala Korban ke Air

Menurut dia, pihaknya saat ini telah melakukan serangkaian kordinasi terkait dengan keputusan tersebut. Kemenaker juga tengah membahas terkait nominal besaran BSU 2022, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujar Anwar.

Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ia memastikan semuanya kebijakan akan selesai tepat waktu.

Baca juga: Oknum Polisi di Sibolga yang Tabrak Warga hingga Tewas, Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

Baca juga: Kronologi Remaja di Jogja Tewas Dilukai Pelaku Klitih, Korban Sedang Cari Sahur dengan Temannya

“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu – satu kita selesaikan,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2022) mengatakan, BSU yang akan digelontorkan ini, merupakan lanjutan dari program serupa yang sempat diberikan selama pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, 2020 sampai 2021 pemerintah telah memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

"Bantuan Subsidi Upah akan diberikan untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," kata Airlangga.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker: Subsidi Gaji Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Cair April 2022"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved