2 Pelajar SMP di Kupang Jadi Spesialis Jambret Perhiasan Emas, Aksinya Terekam CCTV

Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi spesialis jambret perhiasan emas.

TribunWow.com
Ilustrasi penjambretan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi spesialis jambret perhiasan emas.

Keduanya berhasil ditangkap aparat kepolisian dari Unit Buser Satreskrim Polres Kupang Kota.

Dijelaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota Iptu Hasri Jaha, dua pelajar yang ditangkap berinisial VPL (14) dan DHT (15).

Baca juga: Kronologi KKB Tembak 2 Tukang Ojek di Puncak Jaya, Korban Diadang di Jalan seusai Antar Penumpang

"Dua pelaku yang masih di bawah umur ini, merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (jambret) dengan sasaran kalung emas," ujar Hasri, kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Kronologi penangkapan

Hasri menuturkan, kasus itu bermula ketika pihaknya menerima laporan dari korban penjambretan.

Usai menerima laporan, pihaknya kemudian berhasil melacak aksi pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari rekaman CCTV, sebagian angka dari nomor polisi kendaraan yang dipakai kedua pelaku terekam saat mereka melakukan aksinya.

Dari nomor kendaraan ini, polisi lalu melacak alamat dan identitas pemilik sepeda motor yang diduga kuat sebagai sarana bagi kedua pelaku untuk melakukan aksi mereka.

Tim Buser memantau rumah terduga pelaku DHT di RT 011/RW 004, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Polisi memastikan kalau DHT terlibat dalam aksi jambret sesuai rekaman CCTV. DHT pun diamankan saat ia berada di dalam rumahnya.

Baca juga: 2 Tukang Ojek di Kabupaten Puncak Papua Jadi Korban Penembakan OTK, Satu Korban Tewas

Di hadapan polisi, DHT mengaku kalau ia sering menjambret bersama temannya VPL.

Rupanya saat itu VPL sementara tidur di sofa di dalam rumah DHT, sehingga anggota Buser pun menangkap VPL beserta barang bukti lainnya.

Keduanya lalu digiring tim Buser ke Mapolres Kupang Kota.

Dari VPL dan DHT, terungkap keterlibatan Ramli Syamsu (35), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. sebagai penadah.

Polisi kemudian mengamankan penadah Ramli dan barang emas hasil jambret dari VPL dan DHT.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 2991 KP, satu bongkah emas hasil leburan dengan berat 13,45 gram.

Kemudian, tiga buah baju sweater warna biru, kuning dan hitam, satu buah timbangan digital dan satu buah helm bogo warna hitam.

Sasar wanita, beraksi saat Subuh

VPL dan DHT mengaku, dalam setiap aksinya mereka selalu memakai jaket yang memiliki tutup kepala.

"Kedua pelaku mengaku selalu beraksi pada waktu subuh, antara pukul 04.00 Wita hingga pukul 07.00 Wita," ungkap Hasri.

Targetnya kata Hasri, adalah para wanita yang berjalan kaki dan memakai kalung emas.

Aksi keduanya dilakukan sejak pertengahan bulan Februari 2022 hingga awal bulan April 2022.

Mereka beraksi di berbagai tempat, di antaranya di Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, sekitar Kelurahan Naikolan, Kelurahan Airnona dan belakang Hotel Ina Bo'i, Kelurahan Kelapa Lima.

Baca juga: Pengacara Ustaz Yusuf Mansur Buka Suara soal Video Lawas Kliennya yang Viral: Itu Bukan Marah-marah

"Dalam setiap aksi mereka, ada juga yang tidak berhasil ketika menjambret," kata Hasri.

Menurut Hasri, sebagian besar hasil jarahan keduanya, tidak utuh karena diambil secara paksa dari leher korban.

Setelah menjambret kalung emas korban, kedua pelaku langsung menghubungi penadah Ramli untuk melakukan jual beli.

VPL sendiri diketahui merupakan resedivis kasus pencurian.

VPL baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kupang pada bulan Januari 2022 dengan status bebas bersyarat.

"Para pelaku dan jambret serta barang bukti sudah kita amankan di Polres Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terekam CCTV, 2 Pelajar SMP di Kupang Jambret Kalung Emas"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved