Polda Papua Barat Bekuk Mafia BBM Solar Bersubsidi di Manokwari, 1.260 Liter Solar Diamankan

Seorang pria berinisial AN (25) diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Papua Barat, di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Minggu (10/4/2022) kemarin.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(dok Humas Polda)
Kondisi tangki yang telah dimodifikasi dan digunakan oleh AN (25) untuk mengangkut BBM jenis solar bersubsidi di SPBU. 

Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Seorang pria berinisial AN (25) diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Papua Barat, di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Minggu (10/4/2022) kemarin.

Pasalnya, pria tersebut diduga telah menyalahgunakan pengangkutan untuk mengisi minyak jenis solar bersubsidi di sebuah Pemerintah di Manokwari.

Hal ini disampaikan Dirkrimsus Polda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi.

Baca juga: Tiba di NTT, 5 Jenazah Korban Laka Maut Pegunungan Arfak Dimakamkan 1 Liang Lahat

"Kejadian tersebut terjadi di Jalan Trikora Maripi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari," ujar Adam, melalui rilis yang diterima TribunPapuaBarat.com, Jumat (15/4/2022).

Atas perbuatan tersebut, kata Adam, pelaku telah melanggar Undang-undang nomor 11 tahun 2020 pasal 40 (9) tentang cipta kerja atas perubahan Undang-undang nomor 22 tahun 2001 pasal 55 tentang minyak dan gas bumi.

"Kita telah mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 36 buah jerigen berisi 35 liter solar dengan total 1.260 liter diduga BBM subsidi jenis solar," tuturnya.

Ia berujar, satu unit mobil dump truck warna kuning dengan bernomor polisi PB 9778 M, satu buah kunci mobil dump truk.

Serta, satu unit mobil daihatsu taft berwarna biru dongker dengan nomor polisi PB 1235 S, satu buah kunci mobil Toyota taft, dua buah selang minyak yang masing-masing memiliki panjang 1,5 meter dan satu Buah STNK.

Baca juga: Detik-detik Ratusan Nelayan Kepung dan Bakar Kapal Penangkap Ikan, Ini Kesaksian ABK yang Ditolong

Kronologi Kejadian

Adam menuturkan, sekira pukul 09.00 WIT, Minggu 10 April kemarin, Tim Subdit IV Tipidter melakukan patroli di sekitaran wilayah Manokwari.

Saat melintas di depan toko E-Mart, terlihat satu unit mobil dump truck berwarna kuning baknya tersebut ditutup dengan terpal berwarna biru.

"Tim menduga mobil tersebut berisikan BBM, kemudian mengikuti mobil dump truck berwarna kuning tersebut sampai di depan RS Bhayangkara Polda Papua Barat," kata Adam.

Kemudian, melakukan penghentian mobil dump truck tersebut, dan tim langsung melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan, ditemukan sebanyak 36 jerigen berukuran 35 liter yang telah terisi BBM bersubsidi jenis solar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved