Remaja Penghuni Kerangkeng Manusia Alami Penyiksaan, Dicambuk Pakai Selang dan Dipaksa Makan Cabai

Seorang penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terungkap, mengalami penyiksaan.

Tribunnews.com/HO
Kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terungkap, mengalami penyiksaan.

Yakni remaja berusia 17 tahun yang menjadi korban penyiksaan, dicambuk dengan selang.

Tak hanya itu, dia juga dianiaya hingga babak belur.

Korban bahkan dipaksa untuk makan cabai garam.

Baca juga: Detik-detik Ratusan Nelayan Kepung dan Bakar Kapal Penangkap Ikan, Ini Kesaksian ABK yang Selamat

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Riau Bakar Kelas karena Tak Terima Ditegur, Sempat Siram Bensin ke Guru

Temuan ini berdasarkan rekomendasi lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) ke Polda Sumut.

Tak hanya dikerangkeng, DAS (17) juga dicambuk menggunakan selang kompresor dan dipukuli hingga luka lebam di dada dan punggung.

Bahkan, DAS juga dipaksa memakan cabai dan garam dua sendok makan perhari selama berada di kereng milik Cana.

"Saat pertama kali masuk mendapat berbagai penganiayaan seperti dipukul dengan selang mesin kompresor hingga mengalami luka robek dan lebam dipunggung, lebam di muka," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (15/4/2022).

Hadi mengatakan, penyiksaan paling parah dialami DAS pada pekan pertama dikerangkeng.

Penyiksaan dilakukan lebih dari dua orang pelaku.

Saat itu, dia dijebloskan ke kereng 1, sebutan kerangkeng untuk anak baru.

Pekan pertama hingga kedua, dia disuruh memotong sayuran hingga membersihkan halaman rumah Terbit.

Baca juga: Kata Pakar Hukum soal Korban Begal Jadi Tersangka karena Pelaku Tewas: Langkah yang Sudah Benar

Bahkan, anak dibawah umur itu juga diperbudak selama 3 bulan di pabrik kelapa sawit milik keluarga Cana.

Berdasarkan keterangan korban, dia dijebloskan ke kereng milik Terbit sejak bulan Februari 2021 hingga Juni 2021.

Dia dititipkan ayahnya melalui tersangka Terang Sembiring cuma modal surat pernyataan lantaran kenakalan remaja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved