Terdakwa Kasus Posramil Kisor Maybrat Ubah Pernyataan, Kuasa Hukum: PN Makassar Tidak Aman
Kuasa hukum enam terdakwa kasus penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, menyebut ada dugaan intimidasi terhadap tiga orang klien
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Kuasa hukum enam terdakwa kasus penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, menyebut ada dugaan intimidasi terhadap tiga orang kliennya di Polda Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Penasihat Hukum enam tersangka, Leonardo Ijie (37), di Sekretariat LBH Kaki Abu Kota Sorong, Papua Barat.
Kata Leo sapaan akrabnya, sejak awal pembacaan dakwaan, keenam kliennya telah menolak dakwaannya Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Baca juga: Kisor Maybrat Berangsur Kondusif, Masyarakat Kini Pulang ke Kampung Halaman
"Atas dasar penolakan itulah kami mengajukan eksepsi atau keberatan kepada majelis hakim," ujar Leo, kepada sejumlah awak media saat jumpa pers, Senin (18/4/2022).
Ia menuturkan, keberatan yang diajukan terkait dengan kewenangan mengadili, para terdakwa sejak awal diproses tidak didampingi kuasa hukum dan terdakwa yang diduga masih di bawah umur harus diperiksa usianya.
Leo mengaku, selama pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum, tidak ada satu orang pun yang mengaku melihat para terdakwa ada di lokasi kejadian yakni Posramil Kisor.
"Mereka tidak melihat dan juga mengetahui terkait pertemuan persiapan penyerangan Posramil Kisor, sesuai pernyataan jaksa dalam dakwaannya," tuturnya.
Ia berujar, pada persidangan tidak ada saksi dari pihak TNI yang dihadiri untuk menjelaskan kejadian tersebut.
Sehingga, berkas dan para keenam terdakwa dijadikan sebagai saksi mahkota dalam persidangan itu.
Baca juga: Soal Gelombang Pengungsi Kisor, Dandim Minta Warga Laksanakan Ibadah di Kampung
Keganjilan
Walhasil, terdakwa berinsial AY, YW, dan M berkasnya dipisahkan sebagai saksi mahkota.
Tak hanya itu, terdakwa berinsial RY, MY dan AK pun berkasnya dipisahkan sebagai saksi mahkota.
"Setelah berkasnya dipisahkan mereka saling bersaksi mahkota terhadap mereka sendiri," ungkap Leo.
Aries dan Pisces Buang-buang Waktu, Ini 12 Pasangan Zodiak Kata Astrolog Tak Cocok Bersama |
![]() |
---|
Cek Jadwal Kapal Pelni Februari 2023 Sorong Manokwari: Tidar hingga Ciremai, Mulai Rp 168 Ribu |
![]() |
---|
Pakai Baju Adat, Ribuan Warga Ikut Pawai Budaya Religi di Manokwari Papua Barat |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok, Minggu 5 Februari 2023: Taurus Jangan Gegabah, Libra Kurangi Menunda Pekerjaan |
![]() |
---|
Balap Perahu Warnai HUT Pekabaran Injil di Manokwari Papua Barat, Ini Para Juaranya |
![]() |
---|