Kasatpol PP Makassar Tak Mau Akui Dirinya Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub, Korban Sempat Disantet
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan menjadi tersangka kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan menjadi tersangka kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang (NS).
Adapun peran Iqbal Asnan diduga menjadi otak pembunuhan berencana NS.
Namun, hingga saat ini, Iqbal Asnan sama sekali tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: Istri Kasatpol PP Makassar Tak Percaya Suaminya Jadi Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub: Jahat Sekali
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Hartanto.
"Sampai sekarang otak pelaku tidak mengakui perbuatannya," kata Budi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Namun polisi bekerja bukan karena pengakuan seorang tersangka, kita yakini dari keterangan saksi dan tersangka lainnya, serta alat bukti yang ada. Kita meyakini bahwa otak pelaku mantan Kasatpol PP (Iqbal)," lanjutnya.
Diketahui, motif di balik insiden penembakan adalah asmara atau cinta segitiga.

Budi menjelaskan, Kasatpol PP Makassar cemburu karena wanita ia cintai (inisial R) juga disukai NS.
Iqbal Asnan tambah merasa tidak terima lagi karena NS menjadi pegawai Dishub Makassar berkat bantuan dia.
Sebagaimana diketahui, Iqbal dulunya adalah Kepala Dishub Kota Makassar atau mantan bos NS.
"Hasil pemeriksaan kami disampaikan bahwa korban ini bisa menjadi petugas dishub karena si tersangka. Karena dibantu tersangka, di perjalanan waktu, apa yang dicintai tersangka juga dicintai korban," jelas Budi.
Baca juga: Oknum Polisi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub di Makassar Beli Senpi dari Jaringan Teroris
Bahkan, Iqbal Asnan pernah memperingati NS untuk menjauhi sosok wanita tersebut.
"Rupanya korban tidak mendengar dan tidak memperdulikan sehingga muncul ide untuk menghabisi nyawa daripada si korban," imbuh dia.
Dari keterangan saksi, terungkap bahwa niat Iqbal untuk membunuh NS sudah muncul sejak 2 tahun lalu alias 2020.
Sempat Pakai Bantuan Dukun
Sebelum eksekusi menembak, ternyata Iqbal Asnan pernah meminta bantuan dukun untuk mengancam nyawa NS.
Langkah tersebut dilakukan dengan menyuruh orang melempar sesuatu di depan rumah NS.
Namun, benda yang diperoleh dari dukun itu kata dia, tidak mempan untuk membuat NS meninggal dunia.
"Otak pelaku ini (M Iqbal Asnan) menyuruh orang melempar sesuatu dari dukun di depan rumah korban, namun tidak mempan," ungkapnya.
Baca juga: Peran 4 Pelaku Pembunuhan Pegawai Dishub di Makassar, Kasatpol PP Iqbal Asnan Jadi Dalang
Eksekutor Penembakan Seorang Polisi
Upaya yang gagal itu, pun membuat Iqbal kian dendam dan bertemu dengan oknum polisi berinisial SL.
Keduanya yang merupakan kenalan satu daerah pun menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang.
SL yang terlatih menembak di satuannya Korps Bhayangkara pun bersedia menjadi eksekutor.
Senjata pabrikan jenis revolver pun diperoleh melalui belanja online yang dijual oleh jaringan terorisme.
"Senjata, kita telusuri dimilki tersangka SL ini mendapat senjata ini beli lewat online. Ditelusuri jaringan teroris yang memang menjual senjata itu," ungkap Budhi.
Ia juga membenarkan status SL yang merupakan anggota Polri.
"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, kita akan proses berat," jelasnya.
Selain M Iqbal Asnan dan juga oknum polisi SL, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM yang turut terlibat.
Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Timur/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi: Kasatpol PP Makassar Enggan Mengakui Perbuatannya sebagai Otak Pembunuhan ASN Dishub