KKB Papua Punya Pola Baru, Harus Balas Dendam jika Anggotanya Ada yang Tewas
Aksi penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menewaskan warga sipil disebut aksi balasan, apabila mendapat tekanan dari aparat keamanan.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Aksi penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menewaskan warga sipil disebut aksi balasan, apabila mendapat tekanan dari aparat keamanan.
Hal ini dicetuskan oleh Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Demikian juga bila ada anggota kelompok tersebut tewas dalam operasi penegakan hukum.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat, Frits Ramandey, saat berkunjung ke Timika.
Baca juga: KKB Lancarkan Aksi 2 Hari hingga Tewaskan 1 Prajurit TNI, Pengamat: Ada Tactical Gap yang Dikuasai
"Mereka (KKB) akan cari sasaran kalau bukan anggota maka warga sipil dan sedikit menyasar non-Papua," ujar Frits Ramandey kepada Tribun-Papua.com, di Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa (26/4/2022).
Menurut Frits, aksi balasan KKB, menyusul tewasnya dua anggota kelompok tersebut di tangan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz.
Komnas HAM juga turut prihatin atas tewasnya Samsul Sattu (45), warga sipil yang ditembak KKB di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Senin (25/4/2022).
Samsul Sattu merupakan warga Toraja yang bekerja sebagai tukang ojek di Distrik Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak.
Ia ditembak sekira pukul 16.30 WIT, saat menikmati kopi di teras rumahnya.
"Kelompok ini memang punya problem, di mana kalau anggota mereka dibunuh, baru tidak dibalas, maka akan terkena sanksi."
"Jadi kemungkinan pola ini digunakan KKB. Ini adalah pola dan hubungan adat," ucapnya.
Baca juga: Korban Penembakan KKB, Praka Marinir Dwi Miftahul Dimakamkan secara Militer Dipimpin Komandan Pasmar
Meski begitu, teror dan kekerasan KKB yang terus-menerus tak akan mendapat simpati dari publik.
"Kami Komnas HAM menekankan, kalau mau Papua damai harus ada keterlibatan semua pihak, termasuk aparat. Mestinya secara organisasi, pelaku harus ditegur pimpinannya," kata Frits.
Dia menambahkan, tujuan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tak akan tercapai apabila tak bisa mengendalikan sayap militernya.
"Kami sudah bertemu dengan pimpinan KKB di Ilaga dan bicara sama mereka, jangan ada kekerasan. Jadi sekali lagi, Komnas HAM prihatin atas insiden mengakibatkan warga sipil tak berdaya menjadi sasaran," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Komnas HAM: Penembakan Warga Sipil Pola Baru KKB Papua Balas Dendam