Minta Sumbangan ke Warga, Oknum Danramil Jayapura Utara akan Disanksi TNI AD

Adanya surat Danramil berisi permintaan bantuan minuman kaleng dan mineral untuk masyarakat kurang mampu, direspons TNI AD.

(YouTube TNI AD)
Kadispenad Brigjen, Tatang Subarna. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Adanya surat Danramil 1701-02/Jayapura Utara di medsos yang berisi permintaan bantuan minuman kaleng dan mineral untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara, direspons TNI AD.

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menjawab akan memberikan saksi kepada oknum Danramil 1701-02/Jayapura Utara, karena telah mencoreng nama baik institusi.

"Benar terdapat surat permintaan bantuan dan partisipasi tersebut yang ditandatangani Danramil 1701-02/Jayapura Utara. TNI AD sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum Danramil 1701-02/Jayapura Utara, dan akan memberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi," kata Tatang ketika dikonfirmaasi pada Rabu (27/4/2022).

Ia mengatakan surat permintaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara.

Baca juga: Istrinya Dikenalkan Lelaki Lain, Pria di Jabar Mengamuk Bakar Rumah Mertua

Baca juga: Viral Video Jenazah Warga Diangkut Ojek Motor karena Ambulans Rusak, Bupati Banggai: Mohon Maaf

Selaku atasan, lanjut dia Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara untuk menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara.

Kepada semua pihak, yang telah dirugikan oleh perbuatan oknum Danramil 1701-02/Jayapura Utara tersebut, kata dia, TNI AD memohon maaf sebesar-besarnya.

"Dan kami juga mengimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat," kata dia.

Dalam surat yang beredar di media sosial, surat tersebut ditandatangani Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak.

Surat tersebut juga dibubuhi stempel Danramil 1701-02  dan ditujukan kepada warung makan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI AD Minta Maaf, Bakal Sanksi Danramil Jayapura Utara yang Minta Bantuan Minuman ke Warung Makan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved