Dibuntuti Polisi, Oknum Polwan Terpergok Suaminya Berduaan di Kamar dengan Pria Lain
Seorang anggota Brimob Polda Maluku berinisial HH memergoki istrinya, yang juga seorang polisi wanita (Polwan) berdua-duaan dengan seorang pendeta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang anggota Brimob Polda Maluku berinisial HH memergoki istrinya, yang juga seorang polisi wanita (Polwan) berdua-duaan dengan seorang pendeta.
Persitiwa ini terjadi di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Oknum polwan yang diketahui berinisial Brigpol HH ini digrebek bersama oknum pendeta, SA di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.
Baca juga: Ibu dan 2 Anaknya Tewas di Perjalanan Mudik, Mobil Masuk Jurang karena Jalan Minim Penerangan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan kejadian tersebut.
“Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem kepada Kompas.com via telepon, Jumat (29/4/2022).
Roem menjelaskan, penggebrekan SA dan brigpol HH di rumah dinas milik SA tersebut dilakukan setelah suami HH membuntuti istrinya tersebut.
Setelah memastikan istrinya sedang berduaan dengan SA, suami HH bersama sejumlah rekan-rekannya langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.
“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya.
Baca juga: Alasan Lansia 62 Tahun Nekat Mudik dengan Sepeda dari Jakarta ke Kebumen, Bukan Pertama Kalinya
Dia mengatakan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal tersebut akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.
“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” katanya.
Dia mengaku kasus tersebut kini telah ditangani penyidik Ditkrimum Polda Maluku. Meski begitu keduanya tidak di tahan.
“Tidak ditahan. Kasus dugaan perzinahan kan tidak ditahan initinya nanti kita akan proses,” katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gerebek Oknum Polwan Sedang Berduaan dengan Pendeta di Pastori"