Singapura Beri Jawaban Alasan Deportasi UAS dan Rombongannya, Ini Kata KBRI Singapura

Terkait alasan Singapura deportasi pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS), pemerintah melalui KBRI Singapura angkat bicara.

Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official
Pendakwah Ustaz Abdul Somad atau UAS disebut dideportasi dari Singapura. Terkait alasan Singapura deportasi pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS), pemerintah melalui KBRI Singapura angkat bicara. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Terkait alasan Singapura deportasi pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS), pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura angkat bicara.

Diketahui sebelumnya, kabar bahwa UAS beserta rombongannya dideportasi oleh pihak imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022) lalu, menghebohkan warganet.

Melalui akun Instragram resmi @kbrisingapura, KBRI Singapura mengunggah klarifikasi terkait deportasi UAS ini pada Selasa (17/5/2022) kemarin.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Kecelakaan Maut di Tol Sumo, Sopir Bus Diduga Konsumsi Sabu, Polisi Ungkap Hal Ini

Dari unggahan Instagram tersebut, KBRI diketahui telah meminta penjelasan kepada otoritas Singapura atas penolakan masuk Warga Negara Indonesia (WNI) yakni UAS.

KBRI pun langsung menindaklanjuti kabar adanya deportasi atau penolakan masuk yang dilakukan Immigration Checkpoints Authority (ICA) Singapura terhadap UAS dan rombongannya.

Kedutaan Besar RI di Singapura lantas melakukan komunikasi dengan pihak ICA Singapura guna menanyakan alasan penolakan tersebut.

Hingga diketahui bahwa alasan deportasi UAS beserta rombongannya yakni karena tidak berhak (eligible) untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi.

"Penolakan masuk (refusal of entry) didasarkan alasan 'tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan imigrasi'," ungkap KBRI Singapura pada Selasa (17/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari akun @kbrisingapura.

"Penolakan dilakukan kepada ASB (Abdul Somad Batubara, nama lengkap UAS) dan 6 anggota rombongannya." sebut KBRI Singapura.

KBRI Singapura juga telah mengirimkasn Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura untuk menanyakan lebih lanjut alasan deportasi tersebut.

Kini KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kemenlu Singapura atas Nota Diplomatik yang telah dikirimkan tersebut.

Kronologi Lengkap Deportasi Versi UAS

Diberitakan sebelumnya, kronologi dideportasinya UAS, diungkapkan oleh Ustaz Hilmi Firdausi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Hilmi28 pada Selasa (17/5/2022).

Ustaz Hilmi Firdausi mengunggah tangkapan layar pesan percakapannya dengan UAS perihal deportasi ini.

Dalam gambar percakapan tersebut, tampak UAS tak tahu menahu alasannya bisa sampai dideportasi dari Singapura.

Pasalnya, UAS yakin bahwa ia telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk penerbangan ke Singapura.

"Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan jelas." terang UAS seperti dalam capture percakapannya dengan Ustaz Hilmi Firdausi.

Baca juga: Remaja di Bima Tewas Tersengat Listrik saat Hendak Mandi, Petugas Instalasi Diamankan Polisi

UAS pun lantas menceritakan detik-detik ia dimasukkan ke dalam ruangan sempit mirip sel jeruji besi penjara hingga akhirnya dideportasi.

Menurut penuturan UAS, kejadian ini bermula saat ia dan rombongan tiba di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura pada Senin (16/5/2022) siang.

"Sampai di Pelabuhan Tanah Merah Singapore pukul 13.30, Senin (16/5/2022). Semua masuk: UAS, istri, samy (bayi 3 bulan), sahabat UAS, istrinya, anak sahabat UAS (21 thn), anak sahabat UAS (4 thn). Setelah masuk, UAS ditarik ke pingggir tempat orang lalu lalang." ungkap UAS.

"UAS ingin memberikan tas berisi perlatan bayi ke istri (yang) berjarak 5 meter. Tidak diizinkan." lanjutnya.

UAS mengaku bahwa ia kemudian dibawa pihak imigrasi Singapura untuk masuk ke sebuah ruangan berukuran sekitar 1x2 meter dengan beratapkan jeruji.

"Lalu Istri UAS dan rombongan yang sudah hampir ke luar pelabuhan ditarik masuk lagi ke dalam imigrasi. Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama 1 jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain." beber UAS.

Setelah itu pada sore harinya, UAS dan rombongan dipulangkan ke Tanah Air melalui Batam dengan menggunakan kapal feri.

"(Senin, 16 Mei 2022) Pukul 17.30, UAS dan rombongan dipulangkan ke Batam dengan feri terakhir." papar UAS.

 

UAS pun tampak kesal lantaran tak ada penjelasan dari pihak imigrasi Singapura mengenai masalah deportasi tersebut.

"Tidak ada wawancara, tidak ada minta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa. Apakah Singapore sudah berubah menjadi negara memperkerjakan robot? Atau efek covid 2 tahun?," tegasnya.

Bahkan UAS sampai menyebut dirinya sebagai tokoh intelektual muslim dan menegaskan bahwa ia bukanlah seorang teroris.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul KBRI Singapura Ungkap Alasan UAS Dideportasi dari Singapura: Tidak Berhak Izin Masuk

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved