Senin, 13 April 2026

Dewan Adat Papua Minta Paulus Waterpauw Serius Kawal Persoalan Ini

Setelah dilantik menjadi Pejabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol Paulus Waterpauw diminta agar dapat menyelesaikan sejumlah persoalan masyarakat

Tayang:
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto Dewan Adat Papua Minta Paulus Waterpauw Serius Kawal Persoalan Ini
dok DAP Wilayah III Doberay
Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay sepakat minta Kakak Besar Komjen Pol Paulus Waterpauw untuk kawal sejumlah persoalan di Papua Barat, Kamis (19/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Setelah dilantik menjadi Pejabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol Paulus Waterpauw diminta agar dapat menyelesaikan sejumlah persoalan masyarakat di Papua Barat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DAP Wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor.

"Kakak Besar Paulus Waterpauw adalah anak Adat Bomberay, yang diberikan kepercayaan untuk memimpin Papua Barat," ujar Paul, kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (19/5/2022).

Ia berujar, persoalan ini bersifat wajib dan perlu diperhatikan dalam masa kepemimpinannya di Papua Barat.

Persoalan itu mulai dari pembentukan Peradilan Adat di Wilayah III Doberay, sebab itu sesuai dengan amanat pasal 43 dan 51 UU nomor 21 Tahun 2001 yang mesti didorong untuk dijalankan di Papua Barat.

"Kakak Besar juga harus membentuk kantor perwakilan Komnas HAM di Papua Barat," ucapnya.

Kata Paul, pembentukan Komnas HAM sudah didorong sejak tahun 2016 dan telah memasuki tahap pembangunan Kantor Perwakilan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Namun, sampai saat ini rencana pembentukan kantor perwakilan Komnas HAM tak kunjung dibangun.

Ia berharap, sejumlah persoalan ini harus bisa di kawal oleh Kakak Besar Paulus Waterpauw di Papua Barat.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved