Ada Puluhan Botol Etanol di Penginapan Bos Miras Ilegal di Sorong, Pelaku Diamankan Polres Jayapura

Pengusaha minuman keras ilegal berinisial HS menjani pemeriksaan di Polres Jayapura, Papua, seusai adanya 6 warga meninggal diduga meminum miras.

(Maichel KOMPAS.com)
Polisi Temukan Etanol di Penginapan Milik HS 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pengusaha minuman keras ilegal berinisial HS menjani pemeriksaan di Polres Jayapura, Papua, seusai adanya 6 warga meninggal diduga meminum miras oplosan di tempatnya.

Sedangkan di tempat penginapan HS di Kota Sorong, Papua Barat, polisi menemukan puluhan botol berisi bahan kimia etanol, pada Kamis (26/5/2022). 

"Jadi di tempat penginapan HS kami mendapatkan beberapa barang bukti etanol dan beberapa jenis bahan kimia lainnya. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen di lokasi rumah duka, Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saki Lakalantas Mobil Hilux di Manokwari, Kasatlantas: Ada Miras

Tempat penginapan milik HS saat ini sudah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Johannes mengungkapkan, korban meninggal yang semula empat orang kini bertambah menjadi enam orang. Sementara satu korban lain masih dirawat di rumah sakit. 

Menurut Johannes, para korban ini sudah hampir satu bulan bekerja di tempat HS. 

Pihaknya kini masih berkoordinasi dengan Polres Jayapura terkait dugaan para korban meninggal akibat menenggak miras. 

Sementara HS disebut masih menjani pemeriksaan di Polres Jayapura.

"Saat ini belum ada tersangka, masih dalam penyelidikan. Kasus tewasnya enam korban masih ditangani Polres Jayapura Kota," ungkapnya. 

Cerita Keluarga Korban

Lima orang warga Sorong, Papua Barat, yang diduga meninggal dunia akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Jayapura, Papua.

Sedangkan pada dua pekan lalu, ada satu orang yang juga telah dikabarkan tewas di Jayapura dengan kasus serupa.

Seorang ayah dari salah satu korban bernama Viktor Tugefai, menuturkan sang anak mulanya diiming-imingi untuk bekerja di Jayapura oleh Hendrik Sitorus atau HS.

Namun ternyata korban malah dijadikan media uji coba miras oplosan yang diracik.

Baca juga: Geruduk Kantor DPRD Sorong, Keluarga Korban Tewas Diduga karena Miras Oplosan Tuntut Hal Ini

Baca juga: Soal Pekerja Pabrik Semen Manokwari Tewas, Polisi Tetapkan Operator Forklift sebagai Tersangka

"Mereka bawa anak-anak ini pada waktu malam langsung dinaikkan di kapal dengan tujuan ke Jayapura," ujar Stevanus Tugerfai (44), kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (25/5/2022).

Awalnya, para korban miras oplosan dipanggil untuk berkerja, namun tidak jelas di tempat mana.

"Padahal ada dua tugas yang dilakukan di sana seperti putar minuman rolex dan mereka masak miras oplosan itu," tuturnya.

"Anak-anak ini disuruh untuk mencoba, kalau tidak ada gangguan berarti bisa disebar ke masyarakat."

Ia menduga, anak-anak ini dijadikan sebagai kelinci percobaan dalam bisnis yang pemiliknya tidak lain adalah HS.

"HS ini dia pungut anak kita di jalan untuk naik ke kapal selanjutnya dipekerjakan di Jayapura," ucapnya.

Baca juga: Nakes Tagih Pembayaran Tunjangan, Walkot Sorong Lambert Jitmau: Eloknya Harus Dilaporkan Berjenjang

Ia berharap, polisi bisa segera menangkap pelaku Hendrik Sitorus sebagai orang yang membawa anak-anak dari Sorong ke Jayapura.

Sebelumnya, ia menuturkan, hingga saat ini kerabat mereka yakni Fatma, Viktor Tugerfai, Mei Sawai, Baltasar Tiberi, dan Loudyk Noride telah meninggal akibat miras oplosan.

Sementara, dua warga yakni Papua Rumaropen dan Demianus Saweri sedang kritis di Rumah Sakit Jayapura.

Sebelumnya, dua pekan lalu seorang warga dikabarkan meninggal dunia karena diduga mengkonsumsi miras oplosan di tempat yang sama. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Temukan Puluhan Botol Etanol di Penginapan Bos Miras Ilegal di Sorong"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved