Janji Panglima TNI Kawal Kasus Anggota TNI yang Diduga Tewas karena Dianiaya Senior: Ada Bukti Kuat
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji mengawal kasus meninggalnya Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Editor:
Maria Novena Cahyaning Tyas
Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.
Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintah oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.
“Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” imbuh dia. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Tewas di Timika Diduga Dianiaya Seniornya, Panglima TNI: Saya Janji Akan Kawal"