Janji Panglima TNI Kawal Kasus Anggota TNI yang Diduga Tewas karena Dianiaya Senior: Ada Bukti Kuat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji mengawal kasus meninggalnya Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Kompas TV
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa 

Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.

Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintah oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.

“Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” imbuh dia. (Kompas.com)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Tewas di Timika Diduga Dianiaya Seniornya, Panglima TNI: Saya Janji Akan Kawal"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved