Polisi Berondong Gas Air Mata saat Bubarkan Tawuran, 2 Pelaku Keluar dari Semak-semak Bawa Sajam

Dua pelaku tawuran yang bersembuyi di semak-semak terpaksa keluar saat polisi memberondongnya dengan gas air mata.

(TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM.com/PATROLIPERINTISPRESISI.JAKTIM)
Polisi memberondong gas air mata saat menangkap para pelaku tawuran di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Dua pelaku tawuran yang bersembuyi di semak-semak terpaksa keluar saat polisi memberondongnya dengan gas air mata.

Diketahui aksi tawuran yang diikuti puluhan pelaku tersebut berlangsung di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Hal ini diungkap salah satu anggota Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur Bripka Markon Samuel saat ditemui di kantornya, Senin (6/6/2022).

Para pelaku kabur saat tahu ada polisi. Mereka baru saja selesai tawuran.

Baca juga: Pria di Probolinggo Bakar Rumah Tetangga, Tuding Korban Kirim Santet padahal Kena TBC dan Liver

"Pada saat kami tiba di lokasi, mereka selesai tawuran. Kemudian kami mengejar, mereka lari," kata Markon.

Ada sekitar 20 orang yang terlibat tawuran itu. Mereka kocar-kacir begitu tahu polisi datang.

Dua di antara pelaku itu bersembunyi di semak-semak di kawasan apartemen daerah Cawang Kompor.

Anggota TP3 Polres Metro Jakarta Timur yang lain, Bripka Deka Kurniawan mengatakan, dua pelaku yang bersembunyi di semak-semak itu ialah M (16) dan AS (16).

M dan AS memilih keluar dari semak-semak usai diberondong gas air mata oleh polisi. Keduanya keluar dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

"Kami hajar (tembak gas air mata) beberapa kali, sehingga mereka keluar dan sajam masih mereka bawa," ujar Deka saat ditemui di ruang piket Sabhara Mapolres Jakarta Timur.

Baca juga: Oknum Polisi di Manokwari Diduga Mabuk saat Bawa Mobil Polantas, Hilang Kendali dan Masuk Parit

Baca juga: Buat Konten Pria Nikahi Domba, Oknum Anggota DPRD Gresik Minta Maaf: Dalam Prosesi Keceplosan

M dan AS, lanjut Deka, ada di semak-semak sekitar 15 hingga 20 menit sebelum menyerahkan diri.

"Sekitar 15 sampai 20 menit di dalam semak-semak itu," kata Deka.

Selain M dan AS, ada enam pelaku tawuran lagi yang ditangkap anggota TP3 Polres Metro Jakarta Timur.

Namun, hanya M dan AS yang diproses hukum karena keduanya membawa senjata tajam.

Diketahui, para pelaku yang ditangkap itu juga melakukan tawuran di dua tempat lain, yakni di bawah Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022) dini hari dan di Halim Perdana Kusumah, Minggu (5/6/2022) dini hari.

(*)

Berita Daerah Lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Tawuran di Cawang Ngumpet di Semak-semak Saat Polisi Datang, Keluar Usai Diberondong Gas Air Mata"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved