Motif Pelaku Aborsi 7 Bayi yang Disimpan dalam Boks Makanan, Dicampakkan Pacar dan Hilang Kontak

Pelaku pengguguran kandungan atau aborsi tujuh bayi yang sempat menggegerkan warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan pengakuannya.

Dok Pribadi
Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pelaku pengguguran kandungan atau aborsi tujuh bayi yang sempat menggegerkan warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan pengakuannya.

Perempuan berusia 29 tahun itu mengungkap motif dirinya menggugurkan kandungan hingga kisahnya yang dicampakkan sang kekasih.

Diberitakan sebelumnya, dua tersangka kasus aborsi, perempuan berinisial NM (29) dan kekasihnya SM (30) menjalani tes kejiwaan setibanya di Polrestabes Makassar.

Baca juga: Pengakuan Wanita yang Aborsi dan Simpan 7 Janin Sejak Tahun 2012, Kini Dicampakkan sang Kekasih

"Kita periksa untuk mengetahui sampai tujuh kali tega-teganya menggugurkan (janin)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.

Ya, NM (29) adalah perempuan pemilik 7 janin yang ditemukan sudah tak bernyawa di dalam boks makanan di salah satu kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Janin hasil hubungan gelap di luar pernikahan bersama sang pacar SM tersebut disimpan selama bertahun-tahun.

Belakangan satu per satu janin hasil hubungan terlarang mereka yang disimpan dalam boks makanan itu akhirnya ditemukan.

Akibat perbuatan tersebut, NM dan SM kini sudah diamankan polisi.

NM sebelumnya ditangkap di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sedangkan kekasihnya SM diciduk di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasus penemuan 7 janin bayi dalam boks makanan itu sebelumnya menghebohkan warga ibu kota Provinsi Sultra tersebut.

Baca juga: Wanita yang Aborsi 7 Janinnya dan Simpan di Kotak Makanan Sejak 2012, Ternyata Pernah Sekolah Bidan

Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan mayat bayi yang telah dipasang police line.
Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan mayat bayi yang telah dipasang police line. (Dok Pribadi)

Janin itu ditemukan tersimpan dalam kotak makanan di salah satu kamar kos yang berlokasi di Jl Balangturungan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Berhubungan 10 Tahun Lalu Dicampakkan

Dalam perjalanan hubungan terlarang itu, NM sempat dicampakkan kekasihnya SM.

Pasangan kekasih itu menjalin hubungan pacaran selama 10 tahun sejak tahun 2012 hingga 2017.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved