Kata Mendag Zulkifli Hasan soal Harga Minyak Goreng Naik: Saya Kira Tidak karena Mafia

Menteri Perdagangan (Zulhas) Zulkifli Hasan menyinggung terkait harga minyak goreng, bukan semata karena adanya mafia migor.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan - Zulkifli Hasan menyinggung terkait harga minyak goreng, bukan semata karena adanya mafia migor. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Menteri Perdagangan (Zulhas) Zulkifli Hasan menyinggung terkait harga minyak goreng, bukan semata karena adanya mafia migor.

Terkait mafia minya goreng ini disinggung Zulhas saat mendapat pertanyaan dari wartawan,

Sebelumnya ia menjelaskan bahwa harga naik dalam perdagangan merupakan hal biasa ketika ada pihak yang mendapat untung lebih.

"Ya perdagangan itu biasa. Ada yang bagian untung lebih bagian yang kayak ya biasa itu," ujar pria yang biasa dipanggil Zulhas itu sebelum mengikuti sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Harga Migor Tetap Naik Meski Mafia Tertangkap, BKR Desak Airlangga Mundur dari Kursi Menteri

Kendati demikian, kata dia, kenaikan harga minyak goreng bukan semata-mata karena mafia.

Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng dipengaruhi keterlambatan pemerintah dalam mengatasi stok crude palm oil (CPO).

"Saya kira tidak mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman (yang) punya CPO langsung jual cepat. Nah ada keterlambatan kita antisipasi, kemudian dia mau dilonggarkan. Lalu kurang CPO-nya. Terlambat begitu," kata dia.

Zulkifli mengaku sudah tahu di mana sumber masalah naiknya harga minyak goreng di pasar. Ia berjanji akan membereskan masalah ini.

"Sudah kita perbaiki, sudah ada jalan keluarnya. Sebulan, dua bulan beres insya Allah," kata dia.

Baca juga: Mafia Minyak Goreng Ternyata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Izinkan Ekspor meski Tak Penuhi Syarat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, tingginya harga eceren minyak goreng di pasaran karena adanya permainan dari oknum.

"Di pasar saya lihat, minyak curah ada yang belum sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah kita tetapkan. Artinya memang ada permainan," kata Jokowi saat berkunjung ke Sumenep pada 20 April.

"Oleh sebab itu, kemarin dari Kejaksaan Agung, sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini," kata dia.

Dalam perkembangannya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menyerahkan ke pengadilan lima berkas perkara tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

“Telah menyerahkan 5 berkas perkara atas nama lima orang tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Bocah 10 Tahun Menjerit, Tubuhnya Terbakar saat Naik Bianglala di Pasar Malam di Tuban

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selanjutnya, empat pihak swasta lainnya sebagai tersangka, yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT).

Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PTS) dan pihak swasta lainnya bernama Lin Che Wei.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Mafia Minyak Goreng, Zulkifli Hasan: Itu Biasa, Ada yang Bagian Untung Lebih..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved