Pria yang Ciumi Bocah Ditangkap Polres Gresik, Kapolsek Sempat Bilang Bukan Pelecehan: Cuma Disayang

Pria yang tertangkap kamera CCTV menciumi anak kecil di depan toko kelontong kini telah diamankan di Polres Gresik.

TribunJatim.com/Istimewa
Tangkapan layar, dugaan pelecehan seksual di depan toko kelontong di Sidayu, Gresik, Kamis (23/6/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Satreskrim Polres Gresik sudah menangkap pelaku terduga pelecehan seksual terhadap anak bernama Buchori (39), di Kenjeran, Kota Surabaya.

Pelaku tertangkap kamera CCTV menciumi seorang anak kecil yang sedang berada di toko kelontong.

Aksi dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik

"Sudah kami amankan tadi malam di Kenjeran, Surabaya," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (24/6/2022).

Kasatreskrim memimpin langsung penangkapan. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku pelecehan seksual telah diamankan di Mapolres Gresik. Dia mengenakan pakaian warna merah.

Baca juga: Alami Depresi Berat, Remaja Pria Korban Pelecehan Seksual Mantan PSK Dirujuk ke RSJ Tarakan

"Saat ini masih pemeriksaan di Polres, masih perkembangan mohon waktu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam sempat mengatakan aksi seorang pria yang menciumi anak kecil di toko kelontong bukan lah pelecehan seksual.

Kapolsek: bukan pelecehan seksual

Dalam tayangan video, pelaku terekam bersama anak perempuan itu berdurasi 1 menit 58 detik.

Video tersebut diunggah di grup Facebook Gresik Sumpek dan viral di grup Whatsapp.

Video tersebut merekam detik-detik pria mencium anak kecil perempuan berkerudung coklat.

Viralnya video tersebut, membuat anggota Polsek Sidayu langsung turun ke lapangan.

Mendatangi lokasi kejadian di sebuah toko kelontong yang berada di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.

Diketahui, pria yang berbaju putih itu adalah seorang pembeli.

Baca juga: Murka setelah Istrinya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pria di Kendari Ancam dan Bacok Tetangga

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved