Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau Lepas Ratusan Jemaah Haji, Harus Jaga Kebersamaan

Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau melepas ratusan jemaah haji asal Kota Sorong, Papua Barat. Mereka akan berangkat ke tanah suci dari Makassar

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TribunPapuaBarat.com
LEPAS JEMAAH HAJI: Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau melepas 108 calon jemaah haji di Kota Sorong. Mereka akan Berangkat ke Tanah Suci dari Kota Makassar 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau melepas 108 calon jemaah haji di Kota Sorong.

Kegiatan itu berlangsung di Gedung Lambertus Jitmau, Jalan Karuna, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat.

"Jumlah calon jemaah perempuan mencapai 66 orang dan laki-laki ada 42 orang. Calon jemaah haji Kota Sorong masuk gelombang kedua kloter 17," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan.

Baca juga: Wali Koto Sorong Direncanakan Hadir Launching TribunPapuaBarat.com, Kami Sambut Baik

Baca juga: Waterfun Alvaro Amban Pantai Manokwari Jadi Tempat Piknik Mengisi Liburan, Berikut Keunggulannya

Dia menambahkan, rencananya para jemaah haji akan berangkat dari Kota Makassar, Selasa (28/6/2022). Mereka akan dilepas oleh Pejabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpau.

Seluruh jemaah haji harus menjaga kebersamaan, kesiapan fisik dan mental. Ibadah haji membutuhkan kemampuan fisik dan mental terutama bekal pengetahuan.

"Sepulang dari ibadah haji, nilai-nilai kebersamaan, kesabaran, keikhlasan dan keimanan dapat diaplikasikan," katanya.

Para calon Jamaah haji di tanah suci saling menolong dan mengingatkan.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw Siap Hadir di Launching TribunPapuaBarat.com

Baca juga: Kepala Cabang Pelni Manokwari Berharap TribunPapuaBarat.com Jadi Media yang Berpengaruh

"Mewakili masyarakat Kota Sorong mendoakan para calon Jamaah haji senantiasa dikaruniai kesehatan," ujarnya.

Acara pelepasan juga dihadiri Wakil Wali Kota, Pahima Iskandar, Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved