Viral Pria Robohkan Rumah karena Tak Mau Ditempati Mantan Istri, Menolak Diwariskan pada 2 Anaknya

Detik-detik rumah senilai Rp 500 juta dirobohkan karena masalah rumah tangga. Videonya viral.

KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
Pembongkaran rumah milik Suaib di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan disebabkan perceraian. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial seorang pria di Pamekasan Madura, Jawa Timur, merobohkan rumah Rp 500 juta karena tak sudi ditempati mantan istrinya.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.

Pria yang merobohkan rumah tersebut juga kabarnya menolak mewariskannya pada dua anaknya.

Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Diduga Peras Sopir Truk Rp 500 Ribu, Korban: Hanya Mampu Bayar Rp 100 Ribu

 

Asal Mula Pembongkaran

Pada awal video memperlihatkan rumah berwarna cerah itu dirobohan mulai dengan dihancurkan bagian atasnya.

Alat berat beko juga dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.

Belakangan terungkap, pembongkaran rumah senilai ratusan juta tersebut berawal dari perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Sang suami tak sudi rumah ditempati oleh mantan istri dan ia memilih merobohkannya.

Sementara hingga Minggu (10/7/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 5.000 kali.

Ratusan warganet juga ikut meramaikan postingan dengan berbagai tanggapannya.

Ada yang menyangkan aksi pembongkaran dan mempertanyakan kenapa rumah tidak dijual.

Sedangkan warganet lain mendukung sang suami yang memiliki prinsip.

Baca juga: Rekayasa Sopir Truk Gelapkan 25 Ton Gula Terbongkar, Sempat Viral Ngaku Dibegal hingga Polisi Curiga

Cerita pemilik rumah

Dihimpun dari Kompas.com, diketahui pemilik rumah bernama Moh. Suaib.

Ia merupakan warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Suaib membangun rumahnya pada tahun 2018.

Ia menggunakan uang pemberian dari orangtuanya untuk mendirikan bangunan seluas 6x9 meter itu.

Sedangkan tanah merupakan warisan milik mantan istri.

Tujuan Suaib membongkar rumahnya karena tak mau ditempati oleh mantan istrinya.

Kini mantan istri Suaib mengungsi ke rumah saudaranya setelah semua barang di dalam rumah dikeluarkan.

Sementara Suaib tinggal bersama orangtuanya di Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Viral Lowongan Buzzer MyPertamina untuk Beri Rating Bintang 5, Begini Klarifikasi Perusahaan

Mediasi menemui jalan buntu

Abdul Hannan, paman Suaib mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, sudah berulang kali dilakukan mediasi antara Suaib dengan istrinya.

Pertemuan difasilitasi oleh Pengadilan Agama Pamekasan hingga perwakilan kedua keluarga.

Namun hasilnya nihil, Suaib bersikukuh melakukan pembongkaran yang dilakukan pada Rabu (6/7/2022) lalu.

Hannan juga telah memberi masukan agar rumah diwariskan ke anak Suaib.

Lagi-lagi Suaib tidak mau menerima saran yang diberikan.

"Sudah kami sarankan agar rumah itu diwariskan kepada kedua anaknya, namun saran itu ditolak," ungkap Hannan, dikutip dari Kompas.com.

Hannan menyebut, keponakannya memang memiliki niat bulat untuk membongkar rumahnya.

Ia tidak merasa terbebani setelah mengeluarkan uang tak sedikit.

"Orangnya seperti tidak punya beban untuk membongkarnya. Akhirnya alat berat merobohkan bangunan tersebut dibantu tetangga Suaib dan saya sendiri," imbuh Hannan.

Proses pembongkaran juga dihadiri oleh perwakilan keluarga dari mantan istri Suaib.

Mereka menegaskan, pembongkaran merupakan kesepatan dari kedua belah pihak. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Taufiqurrahman)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Pria Robohkan Rumah Senilai Rp 500 Juta karena Tak Sudi Ditempati Mantan Istri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved