Wakil Bupati Teluk Bintuni Protes, Sebut Perusahaan Gas tak Transparan: Surat Kami tak Dibalas
Wakil Bupati Teluk Bintuni Protes, Sebut Perusahaan Gas tak Transparan: Surat Kami tak Dibalas
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG -Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni merasa kesulitan untuk mengambil data di perusahaan migas. Hal ini disampaikan, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop.
"Salah satunya perusahaan migas LNG tangguh yang beroperasi di Kabupaten Teluk Bintuni," ujarnya dihadapan Deputi Bidang Satgas Pencegahan KPK, Dian Patria, Rabu (20/7/2022).
Ia menambahkan, perusahaan migas di Teluk Bintuni tidak transparan terkait paut data-data yang diminta pemerintah daerah.
Baca juga: HATI-HATI KPK Sasar Papua Barat, Banyak Temuan Rugikan Negara, Mulai ASN dan Honorer Hantu
Baca juga: KPK Soroti Eks Perkebunan Kelapa Sawit di Papua Barat, Buat Program Food Estate Berbasis Masyarakat
"Kami Pemda ini paling susah kalau mau masuk minta data ke LNG tangguh. Tidak tahu alasan mereka apa. Pokonya susah untuk masuk," katanya.
Tidak hanya data, lanjutnya, soal tenaga kerja juga masih menimbulkan kontraversi. Pemda sudah membiayai putra asli Bintuni untuk sekolah tentang migas.
Tetapi dari tujuh suku besar di daerah itu hampir sebagian besar tidak diakomodir. Masih banyak karyawan dari luar Papua bahkan orang asing juga dipekerjakan di sana.
"Surat-surat yang kami kirim tidak pernah dibalas. Padahal kalau saling koordinasikan bisa lebih jelas," ujarnya.
Menyikapi persoalan ini, Deputi Bidang Satgas Pencegahan KPK Dian Patria menyatakan Pemda akan menyurat ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) terkait objek pajak yang ada di masing-masing (K3S).
"Jadi nanti ditagih kepatuhan (K3S) ini. Dari sisi (K3S) juga mengalami kesulitan saat proses perijinan. Sehingga diharapkan adanya kerja sama yang baik dan berimbang," katanya.
SKK Migas Berkomentar.
Kepala Perwakilan SKK Migas Wilauah Papua-Maluku, Subagyo menyatakan, tidak gampang memperoleh data operasional.
Data operasional hanya bisa disampaikan dari pusat karena melibatkan departemen keuangan.
Baca juga: Kodam Kasuaria akan Gelar Turnamen Esport Piala Kasad 2022, Berikut Informasinya
Baca juga: 16 Perusahaan Sawit di Papua Barat Dicabut Izinnya, KPK Sebut Kebijakan yang Patut Dicontoh
"Jadi kita menyampaikan data ke pusat. Setelah dikelolah kami di daerah tidak dilibatkan lagi. Jadi wali data ini penyebab masalah," ujarnya.
Ia menjelaskan, daerah tidak punya kewenangan menjawab surat yang masuk. Sebab, kewenangan pemegang data ada di pusat.
"Yang dilakukan, kita lempar lagi ke pusat mereka yang ga jawab. Kita jadi bingung. Jadi karena wali datanya," ungkapnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kunjungan-Kerja-ke-Lokasi-Pengeboran.jpg)