Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke- 62 tahun, Maxsi Ahoren Ketua MRPB Berharap Jaksa Harus Pro Aktif
Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke- 62 tahun, Maxsi Ahoren Ketua MRPB Berharap Jaksa Harus Pro Aktif
Penulis: redaksi | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson, mengatakan, kinerja Kejaksaan Tinggi Papua Barat patut diapresiasi.
Oleh karena itu, ia berharap Kejati Papua Barat lebih pro aktif kepada masyarakat.
"Kami sangat bangga kejaksaan begitu pro aktif, dalam berbagai masalah yang ada di Provinsi Papua Barat," kata Maxsi.
Ia menambahkan, kejaksaan tinggi Papua Barat tidak memberlakukan istilah tebang pilih perkara. Jadi, dalam penanganan perkara tidak membedakan jabatan dan kedudukan.
"Tahun lalu sekitar 250 putra-putri Papua diterima di kejaksaan," ucap Maxsi kepada Tribunpapuabarat.com.
Maxsi Ahoren berharap kerjasama antara kejaksaan dan MRPB di tahun lalu melalui kordinasi bersama Menpan RI dapat berlanjut dalam memberikan peluang bagi anak-anak Papua.
"Kiranya jaksa yang baru, dapat melihat hal ini kembali," katanya.
Tidak hanya itu, ia menyebutkan ada sejumlah persoalan yang masih didiamkan. Seperti persoalan Sorong Selatan dan Wondama.
Selanjutnya, persoalan kegagalan dalam dana Otsus sehingga Kejati Papua Barat harus mengawasi eksekutif maupun legislatif.
"Kami di gaji dan dibiayai oleh negara. Selamat hari Bhakti Adhyaksa ke- 62 tahun, MRPB selalu mendukung dan berada di belakang kejaksaan apabila dibutuhkan," ungkapnya.
(*)