Setelah Berhentikan Tidak Hormat Anggotanya, Kapolres Sorong Kota Ingatkan: Jaga Kelakuan

Setelah Berhentikan Tidak Hormat Anggotanya, Kapolres Sorong Kota Ingatkan Anggotanya Jaga Perlakuan

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
Tribun PapuaBarat.com
PTDH: Bripka Aser Remon Ronsumbre Anggota Polres Sorong Kota, Papua Barat diberhentikan secara tidak dengan hormat dari institusi Polri. 

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Remon digelar dalam sebuah upacara resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen bertemapat di Mapolres Sorong Kota Kamis (28/7/2022) pagi.

Dalam upacara itu Remon dikawal dua anggota Provost menuju lapangan apel dengan pakaian Polri lengkap dengan topi.

Kemudian anggota provost membuka topi dan juga baju kepolisian yang dikenakan Remon dan diganti dengan kemeja batik. Setelah itu Remon kembali ke tempat.

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved