RSUD Provinsi Papua Barat Butuh Sokongan Dana, Direktur Beri Penjelasan Lengkap
RSUD Provinsi Papua Barat Butuh Sokongan Dana, Direktur Beri Penjelasan Lengkap sehingga masyarakat bisa memahaminya
Penulis: Fransiskus Salu Weking | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat telah bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kendati demikian, manajemen RSUD masih membutuhkan sokongan dana dari Pemerintah Provinsi Papua Barat agar operasional berjalan maksimal.
"Kita baru start jalan, jadi pemerintah harus membackup," ujar Direktur RSUD Papua Barat, dr Arnold Tiniap saat dikonfirmasi awak media di Manokwari, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Pendapatan RSUD Provinsi Papua Barat Kurang Rp 1 Miliar, Direktur Beberkan Alasannya
Baca juga: Masalah Keamanan Jadi Faktor Utama Pasar Rakyat Klabim Sorong Tutup: Pedagang dan Pembeli Takut
Ia menjelaskan, pembiayaan BLUD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah, serta bantuan dari sumber lainnya.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
"Bukan berarti setelah jadi BLUD, rumah sakit tidak mendapatkan dukungan anggaran," ucap Arnold.
Selain itu, kata dia, pemerintah mengalokasikan dana Rp 50,8 miliar untuk operasional RSUD Provinsi Papua Barat.
Ia menambahkan, dukungan anggaran dari pemerintah setempat digunakan untuk biaya rutin operasional bulanan. Seperti tagihan listrik, air, pengadaan dan pembelian obat-obatan.
"Setiap pengelolaan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas, secara berkala kita laporkan," ujarnya.
Menurut dia, RSUD Provinsi Papua Barat memerlukan tambahan alokasi anggaran pada 2023 mendatang.
Sebab, keseluruhan biaya operasional belum didukung oleh pendapatan rumah sakit.
"Kalau alokasinya kurang, berpengaruh terhadap kelancaran operasional," ujar Arnold.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Baru STIH Manokwari Ikut Kuliah Umum, Pematerinya John Wempi Wetipo
Baca juga: MIRIS Baru Diresmikan 2019, Pasar Rakyat Klabim Sorong tak Lagi Digunanakan, Dipenuhi Rumput
Sebelumnya, RSUD Provinsi Papua Barat ditetapkan menjadi BLUD pada 31 Desember 2021.
Namun, pelayanan umum tidak langsung berjalan karena menunggu peraturan gubernur yang mengatur soal tarif layanan.
Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dari sektor kesehatan, dan tata kelola fiskal demi menunjang pembangunan.
"Selain itu, rumah sakit baru diresmikan pada 9 Mei 2022," jelas dia.
(*)