Berita Papua Barat
Pemprov Kirim Tim Telusuri Penyebab Dipecatnya Lima Praja IPDN Asal Papua Barat
Pemprov Kirim Tim Telusuri Penyebab Dipecatnya Lima Praja IPDN Asal Papua Barat, elima praja itu berasal dari Kota Sorong,Raja Ampat, Maybrat
Penulis: Fransiskus Salu Weking | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengirim tim untuk menelusuri penyebab dipecatnya lima praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat.
Kelima praja itu berasal dari Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat, dan Maybrat.
"Tim berupaya menghubungi IPDN, mencari tahu cerita awal masalah itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D Mandacan saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Kabupaten Maybrat Aman dan Kondusif, Kapolres dan Dandim Minta Warga Tidak Terprovokasi
Baca juga: 13 Keluarga di Sorong Tinggal di Gubuk Tanpa Listrik, Hampir Tiap Tahun Rumah Difoto Petugas
Ia menjelaskan, ada enam orang praja tingkat III asal Papua Barat yang dijerat sanksi karena melakukan tindakan di luar ketentuan kampus.
Namun, satu di antaranya hanya diberikan sanksi penurunan ke tingkat II.
"Keputusan sudah diberikan Kementerian Dalam Negeri melalui IPDN," ujar Nataniel Mandacan.
Menurut dia, kebijakan IPDN mengeluarkan lima praja tidak diinformasikan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Masalah tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah terkait program afirmasi pada bidang pendidikan.
"Apalagi orangtua mereka. Pasti tidak tahu," ucapnya.
Oleh sebabnya, Sekda mengimbau kepada seluruh putra putri Papua Barat yang sementara menempuh pendidikan di IPDN agar lebih disiplin.
Sehingga, biaya yang dikeluarkan pemerintah daerah tidak berakhir sia-sia.
"Yang sudah duluan, harus jadi pelindung bagi adik-adik yang baru masuk ke IPDN," jelas Nataniel Mandacan.
Baca juga: Soal Serapan Anggaran, Tersisa 5 Persen yang Belum Dikelola Biro Kesra Papua Barat
Baca juga: Bangkitkan Wirausaha Milenial Papua Barat, Waket DPP KNPI Beri Apresiasi Paulus Waterpauw
Sedangkan, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren sangat menyangkan pemecatan terhadap lima praja IPDN Jatinangor.
Semestinya, IPDN melihat secara komprehensif duduk persoalannya bukan langsung mengambil tindakan pemecatan.