Lukas Enembe Tersangka
Soal Aliran Uang Rp 560 Miliar, Lukas Enembe Disebut Punya Penghubung, KPK Segera ke Singapura
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menyatakan lembaga antirasuah mengantongi nama penghubung Lukas Enembe di Singapura.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA- Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan mempunyai penghubung dalam tindak pidana pencucian uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa penghubung yang adalah warga Singapura tersebut
Tujuannya agar mengetahui apakah ia terlibat aktif atau pasif dalam membantu Lukas Enembe menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menyatakan lembaga antirasuah mengantongi nama penghubung Lukas Enembe di Singapura.
“Tinggal nanti kami upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Selama Ini BPK Sulit Periksa Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Kata Mahfud MD
Karyoto mengatakan, pekan ini, KPK bertolak ke Singapura menemui (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura.
“Ini juga menjadi bahan pembahasan nanti hal-hal yang terkait dengan Singapura, baik beberapa orang yang kami cari,” ujar Karyoto.
Sebelumnya, PPATK merilis laporan hasil analisis (LHA) mengenai transaksi keuangan Lukas Enembe.
Hasilnya, PPATK menemukan 12 transaksi tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, satu di antaranya terkait setoran tunai ke kasino judi online sebesar Rp 560 miliar.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan sampaikan kepada KPK,” kata Ivan, Selasa (20/9/2022).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penyimpanan dan transaksi mencurigakan dari Lukas Enembe, termasuk setoran tunai ke kasino judi Rp 560 miliar.
Baca juga: Gara gara Demo Bela Lukas Enembe Aktivitas Ekonomi dan Pendidikan Lumpuh Total
KPK Kumpulkan Bukti
KPK menyatakan akan mengumpulkan alat bukti dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe terkait transfer Rp 560 miliar ke kasino judi di luar negeri.
Melalui laporan hasil analisis (LHA) PPATK, terdapat 12 temuan terkait aktivitas keuangan Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut LHA yang dirilis PPATK adalah informasi yang bersifat intelijen.
Agar pemahaman publik utuhdalam penyidikan, ucapnya, KPK mesti melakukan upaya pembuktian.
“Kalau kemudian satu informasi terkait dengan laporan hasil analisis, maka berikutnya adalah dibuktikan,” kata Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/9/2022).
Beberapa alat bukti itu harus dilengkapi KPK di antaranya keterangan saksi, alat bukti surat, ahli, keterangan tersangka, dan lainnya.
Menurut Ali Fikri, KPK tidak bisa serta merta membenarkan suatu informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Temui Massa Aksi soal Lukas Enembe, Kejari Janji Tindak Lanjut Tuntutan ke Kejagung dan KPK
KPK akan menelusuri temuan PPATK lebih lanjut dan akan mengumumkan kepada publik terkait informasi perkara Lukas Enembe. “Seluruh informasi pasti kita kembangkan,” ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, PPATK membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.
Salah satu dari 12 temuan PPATK merupakan setoran tunai yang diduga mengalir ke kasino judi, Rp 560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar. Itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 5 September lalu.
Pengacaranya, Roy Renin menyebut KPK menduga Lukas Enembe menerima Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.
Sejauh ini, KPK belum berhasil memeriksa Lukas Enembe karena Lukas tidak memenuhi panggilan KPK pada 12 September di Mako Brimob Papua.
Di sisi lain, rumah Lukas Enembe juga dijaga massa. (Penulis : Syakirun Ni'am)
KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura, Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura, Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar"