Rabu, 20 Mei 2026

DPR Papua Barat Jadwalkan Ulang Pertemuan dengan TAPD, Bahas Program Usulan 

DPR Papua Barat menjadwal ulang karena pertemuan yang semestinya pada Rabu (21/9/2022) tidak dihadiri TAPD Provinsi Papua Barat.

Tayang:
zoom-inlihat foto DPR Papua Barat Jadwalkan Ulang Pertemuan dengan TAPD, Bahas Program Usulan 
TRIBUNPAPUBARAT.COM/F WEKING
PERTEMUAN - Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun, sedang memberikan penjelasan kepada awak media di Manokwari tentang rencana pertemuan dengan TAPD Provinsi Papua Barat yang ditunda hingga pekan depan. 

Laporan wartawan Tribunpapuabarat.com, Fransiskus Salu Weking

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat, pada pekan depan.

Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun, mengatakan pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan usulan program dari anggota legislatif tahun 2021 dan 2022.

Program-program itu belum diakomodasi dalam dokumen Kebijakan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

"Hari Senin kami akan menyurati TAPD," ucap Saleh Siknun saat ditemui awak media di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (22/9/2022).

Ia menjelaskan, penjadwalan ulang karena pertemuan yang semestinya pada Rabu (21/9/2022) tidak dihadiri TAPD Provinsi Papua Barat.

Padahal, ada sejumlah topik penting yang perlu dibicarakan sebelum agenda pembahasan dokumen perubahan KUA PPAS tahun 2022.

Baca juga: Soal APBD-P 2022, DPR Papua Barat Layangkan Surat Kedua untuk TAPD, Berikut Penjelasannya

"Kami sayangkan ketidakhadiran TAPD," ucap Saleh Siknun.

Menurut informasi, ucapnya, Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel D Mandacan selaku Ketua TAPD sedang menjalankan tugas ke luar daerah.

Semestinya, kata dia, pemerintah provinsi secara kelembagaan menginformasikan hal itu melalui surat resmi.

"Kalau berhalangan hadir, pemerintah menyurati kami secara kelembagaan," ujar Saleh Siknun.

Ia melanjutkan, agenda rapat tidak hanya membahas soal usulan program anggota legislatif melainkan rencana sidang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.

Baca juga: Ketua DPR Papua Barat Pengin P- APBD Dibahas Tepat Waktu, Sudah Kirim Surat ke TAPD

Karena itu, pertemuan pekan depan wajib dihadiri Sekda Papua Barat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kemudian, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya di lingkup pemerintah provinsi juga wajib hadir.

"Sebenarnya kami mau mengagendakan (persiapan pembahasan APBD-P) sekalian," pungkas Saleh.

Informasi yang dihimpun Tribunpapuabarat.com, pertemuan yang dijadwalkan pada Rabu kemarin hanya dihadiri oleh Kepala Bapenda Papua Barat, Charles Hutahuruk. 

Dampaknya, DPR Papua Barat menunda rapat tersebut hingga pekan depan. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved