Berita Papua Barat
Tujuh Fraksi DPR Papua Barat Setuju, APBD-P 2022 Disahkan, Ada Catatan untuk Pemprov
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan akan memperhatikan sejumlah catatan dari legislatif
Penulis: Fransiskus Salu Weking | Editor: Tarsisius M
TRIBUNPAPUBARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.
Rapat paripurna persetujuan dan penetapan APBD-P digelar di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (28/9/2022).
Penetapan tersebut setelah tujuh fraksi DPR Papua Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD-P tahun 2022 menjadi Perda APBD-P.
Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun, mengatakan rancangan anggaran yang ditetapkan itu sudah dibahas antara Badan Anggaran DPR Papua Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi.
"Ranperda perubahan APBD Provinsi Papua Barat tahun 2022 yang telah disetujui, kami nyatakan sah," kata Saleh sembari mengetuk palu persidangan.
Baca juga: DPR Papua Barat Jadwalkan Ulang Pertemuan dengan TAPD, Bahas Program UsulanÂ
Menurutnya, DPR Papua Barat memberikan catatan kepada pemerintah provinsi terkait mekanisme pembahasan APBD.
Penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) molor dari jadwal berdampak pada keterlambatan pembahasan.
"Tahun-tahun mendatang kami berharap pembahasan baik APBD induk maupun perubahan sesuai waktu yang diamanatkan aturan perundang-undangan," ucap Saleh Siknun.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan akan memperhatikan sejumlah catatan dari legislatif demi roda pemerintahan yang profesional, bersih, dan bebas dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
"Pandangan akhir dari semua fraksi DPR Papua Barat sungguh sangat berharga," ujar Paulus Waterpauw.
Baca juga: DPR Papua Barat Tetapkan Formasi Baru Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Rinciannya
Ia mengakui pemerintah daerah masih mengalami keterbatasan sumber daya dan sumber dana peningkatan kinerja pelayanan di berbagai sektor.
Karena itu, sinergitas dan kolaborasi pemerintah dan legislatif sangat diperlukan dalam menjalankan program pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Ekskutif dan legislatif adalah mitra kerja dalam penganggaran," kata Paulus Waterpauw.
Ia mengapresiasi dukungan dari fraksi-fraksi sehingga rancangan perubahan APBD tahun 2022 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi APBD.
"Terima kasih atas kerja sama dari bapak ibu dewan semua," ujar Paulus Waterpauw. (*)
Â
Â
Kemendagri Beri Delapan Catatan Prioritas APBD Papua Barat 2023, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
DJPb Salurkan Rp 370,80 Miliar DAU Periode Januari 2023 untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Kemenkeu Ubah Mekanisme Penyaluran Dana Transfer ke Daerah, DJPb: Dekatkan Pelayanan |
![]() |
---|
Pemprov Papua Barat akan Lanjutkan Program Rumah Inovasi Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Inflasi Papua Barat 3,87 Persen pada Desember 2022, Komoditas Transportasi Beri Andil Signifikan |
![]() |
---|