Berita Papua Barat
DPR Papua Barat Sahkan APBD Perubahan 2022 Rp 8,23 Triliun, Berikut Perinciannya
Jumlah APBD Perubahan tersebut dibacakan Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Barat, Franky Kallex Muguri, dalam rapat paripurna
Penulis: Fransiskus Salu Weking | Editor: Tarsisius M
TRIBUNPAPUBARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 8,23 triliun.
Jumlah tersebut dibacakan Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Barat, Franky Kallex Muguri, dalam rapat paripurna pembahasan perubahan APBD, Rabu (28/9/2022).
Banggar menyepakati postur APBD Perubahan tahun 2022 yang meliputi total pendapatan Rp 7,11 triliun, total belanja Rp 8,23 triliun, dan penerimaan pembiayaan Rp 1,11 triliun.
Adapun pendapatan daerah meliputi, pendapatan asli daerah (PAD) Rp577,73 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 6,53 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 112, 46 miliar.
PAD terdiri dari pajak daerah Rp 427,67 miliar, retribusi daerah Rp 5,17 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah Rp 32,42 miliar.
"Total pendapatan daerah setelah perubahan Rp 7,11 triliun," kata Franky Kallex Muguri.
Baca juga: Soal Serapan Anggaran, Tersisa 5 Persen yang Belum Dikelola Biro Kesra Papua Barat
Ia melanjutkan, belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebanyak Rp 3,94 triliun, belanja modal Rp 2,27 triliun, belanja tak terduga Rp 60,21 miliar dan belanja transfer Rp 1,95 triliun.
Untuk belanja operasi terbagi menjadi belanja pegawai Rp 1,23 triliun, belanja barang dan jasa Rp 1,66 triliun, belanja hibah Rp 995,02 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp 45,34 miliar.
Belanja modal meliputi belanja tanah Rp 2,27 triliun, peralatan dan mesin Rp 169,56 miliar, gedung dan bangunan Rp 392,01 miliar, jalan, jaringan dan irigasi sebanyak Rp 1,61 triliun, serta belanja aset tetap lainnya Rp 10,10 miliar.
Belanja transfer mencakupi, belanja bagi hasil Rp 292,97 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp 1,65 triliun.
"Total belanja adalah Rp 6,77 triliun," ujar Franky Kallex Muguri.
Baca juga: Tujuh Fraksi DPR Papua Barat Setuju, APBD-P 2022 Disahkan, Ada Catatan untuk Pemprov
Kemudian pembiayaan yang bersumber dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 1,11 triliun.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun yang dihadiri Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Ranley HL Mansawan, Wakil Ketua III Jongky R Fonataba, dan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2022 ditetapkan setelah semua fraksi di DPR Papua Barat menyetujuinya.
Setelah disahkan, APBD Perubahan itu akan dibawa Pemerintah Provinsi Papua Barat ke Kementrian Dalam Negeri di Jakarta. (*)
DPR Papua Barat
Franky Kallex Muguri
APBD perubahan
pendapatan daerah
belanja daerah
rapat paripurna
LMA Perlu Bersinergi dengan Pemerintah, Vitalis Yumte: Tugas Pemerintah Buat Pembinaan |
![]() |
---|
Berikut Daftar Bupati dan Wakil Bupati se-Papua Barat Periode 2021-2024 |
![]() |
---|
Kemendagri Beri Delapan Catatan Prioritas APBD Papua Barat 2023, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
DJPb Salurkan Rp 370,80 Miliar DAU Periode Januari 2023 untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Kemenkeu Ubah Mekanisme Penyaluran Dana Transfer ke Daerah, DJPb: Dekatkan Pelayanan |
![]() |
---|