3 Pria di Bandung Campurkan Ganja ke Pakan Burung Merpati, Terancam Penjara 20 Tahun
Mereka mengaku mencampurkan ganja ke papan merpati agar burung itu menang dalam kontes.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BANDUNG - Tiga pria di Bandung, Jawa Barat, mencampurkan ganja ke pakan burung merpati.
Mereka mengaku mencampurkan ganja ke pakan merpati agar burung itu menang dalam kontes.
"Pernah, juara tiga kali," kata DF, satu di antara tiga pria yang akhirnya ditangkap petugas Polresta Bandung itu.
Selain DF, polisi juga menangkap RF (22) dan RM (25).
Menurut DF, setelah diberi pakan bercampur ganja, burung merpati mereka makin bagus dan berani saat kontes.
Terbang sang burung merpati semakin kencang an menukik bagus.
Baca juga: Bagian-bagian Tubuh Burung Merpati dalam Pelajaran Biologi
"Hadiah yang didapat dari kontes itu, masih untung dan bisa menutupi biaya operasional, membeli merpati, dan ganja," katanya di Mapolresta Bandung, Selasa (4/9/2022).
Setelah menangkap ketiga pria itu, polisi juga mengamankan burung merpati yang diberi ganja. Polisi pun menyita ganja sebagai barang bukti dari para pelaku.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan menyita 3 kilogram ganja dari para pelaku.
"Ada juga saksi-saksi yang menerangkan bahwa tersangka sebagai pengedar," kata Kusworo.
Menurut Kusworo, para tersangka mencampurkan ganja ke pakan burung merpati selama 5 bulan terakhir.
"Para tersangka ini mengkonsumsi ganja, itu kurang lebih sekitar 1 tahun," ujar dia.
Mereka dikenakan pasal 114 dan 111 karena kasus. "Ancaman hukuman masimal 20 tahun penjara atau minimal 6 tahun penjara, serta denda itu Rp 10 miliar," ujarnya. (Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id berjudul Pengakuan Tersangka di Bandung Beri Ganja untuk Makan Merpati, Biar Menang Kontes, Jadi Juara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BURUNG-MERPATI.jpg)