Kronologi Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI: Buntut Video Viral 9 Detik, Dipecat dari Polda Papua Barat
Kronologi pemecatan dua oknum polisi Polda Papua Barat ini berawal dari viralnya video yang tersebar di media sosial (Medsos), pada Rabu (05/10/2022).
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Polda Papua Barat akhirnya memecat dua oknum anggotanya yang terekam video menjilati kue untuk diberikan kepada Kodam XVIII/Kasuari dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Keduanya diputuskan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat, pada Jumat (07/10/2022) sekira pukul 09.00-11.30 WIT.
Kronologi pemecatan dua oknum polisi Polda Papua Barat ini berawal dari viralnya video yang tersebar di media sosial (Medsos), pada Rabu (05/10/2022).
Video viral sekira sembilan detik itu menunjukkan terdapat dua anggota polisi sedang berada di dalam kendaraan roda empat.
Seketika, seorang anggota polisi tunduk dan menjilat kue ulang tahun yang rencananya akan dikirim ke Kodam XVIII/Kasuari, saat HUT ke-77 TNI.
Jajaran Polda Papua Barat merespons cepat kasus ini dengan mengamankan barang bukti (BB) kue tersebut.
Baca juga: Nasib Polantas Papua Barat yang Ejek dan Jilat Kue HUT TNI, Terancam Dipecat dari Polri
Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) pada Polda Papua Barat memastikan bahwa kue yang sempat dijilat oleh anggota di dalam video viral itu tidak terkirim ke Kodam XVIII/Kasuari.
"Kue ini tidak terkirim ke institusi TNI yang ada di Papua Barat," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, di Mapolda Papua Barat, Rabu (5/10/2022) lalu.
"Kami sampaikan, untuk kue yang ada dalam konten itu telah diamanatkan sebagai barang bukti," jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono.
Selain mengamankan BB berupa kue, Polda Papua Barat juga langsung menahan kedua oknum tersebut di ruang tahanan Mapolda Papua Barat.
Dirlantas menyebut kedua oknum ini telah melakukan pelanggaran kode etik. "Hari ini (Rabu) yang bersangkutan telah ditahan di ruang tahanan Polda Papua Barat," jelasnya.
Baca juga: Buntut 2 Anggota Polisi Jilat Kue HUT TNI, Ditlantas Polda Papua Barat Evaluasi Personel
Baru Sebulan Bertugas
Kombes Pol Raydan Kokrosono menjelaskan peran dan pangkat kedua oknum tersebut dalam video viral yang beredar.
"Anggota kita yang berinsial Bripda DMB (jilat kue) dan Bripda YF (video) ini adalah anggota baru," ujar Raydian.
Viral polisi jilat kue HUT TNI
Kasus Jilat Kue HUT TNI
Polda Papua Barat
Kapolda Papua Barat
Pangdam Kasuari
Jadwal Kapal Pelni Rute Sorong-Bitung Mulai Hari Ini Selasa 31 Januari 2023: KM Sinabung Pukul 12.00 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Papua Barat dan Papua Barat Daya Hari Ini Selasa 31 Januari 2023: Didominasi Hujan |
![]() |
---|
Jadwal Thailand Masters 2023 Hari Selasa, Cek Order of Play Babak 32 Besar 8 Wakil Indonesia |
![]() |
---|
Harga HP Samsung Akhir Januari 2023 Semua Seri Terlengkap, Mulai Rp 1 Jutaan |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 31 Januari 2023: Capricorn Bantu Orang Lain, Pisces Menyendiri |
![]() |
---|