Liga 1 2022

Persis Solo Rilis Pernyataan soal Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Minta Ada yang Bertanggung Jawab

Klub Liga 1 2022 Persis Solo menyoroti tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
istimewa
Stadion Manahan yang menjadi markas dari klub Liga 1 2022, Persis Solo. Klub Liga 1 2022 Persis Solo menyoroti tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Klub Liga 1 2022 Persis Solo menyoroti tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, Persis Solo akhirnya menyuarakan lima poin tuntutan kepada pihak-pihak yang berwenang.

Beberapa di antaranya adalah meminta pertanggungjawaban hingga reformasi ekosistem sepak bola Indonesia.

Baca juga: Beraksi Gemilang di Timnas Indonesia, 2 Wonderkid Persis Solo Ini Aset Berharga Skuad Sambernyawa

 

Berikut isi tuntutan Persis Solo atas Tragedi Stadion Kanjuruhan :

PERSIS turut berbelasungkawa atas insiden yang terjadi di Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022 lalu.

Kami juga memanjatkan doa untuk korban dan keluarga yang ditinggalkan, agar diberi kekuatan dan ketabahan untuk melewati peristiwa duka ini.

Selain itu, PERSIS juga menuntut untuk segera ada pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat, dan menuntut adanya reformasi sistematik sebagai upaya perubahan agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

Oleh karenanya, PERSIS menuntut untuk:

1. Adanya forum lintas klub, panpel, dan aparat berwenang yang diinisiasi oleh operator liga dan federasi, untuk membahas reformasi standar operasional keamanan di dalam dan di luar stadion.

2. Adanya pihak yang harus bertanggungjawab atas insiden di Kanjuruhan, serta diproses hukum secara transparan dan seadil-adilnya.

3. Peniadaan jam kick-off yang terlalu malam, agar meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

Federasi, operator, dan official broadcast harus mempertimbangkan rekomendasi dari klub yang berkoordinasi dengan panitia pelaksana dan aparat setempat.

4. Adanya reformasi sistematik di dalam kepengurusan ekosistem sepakbola Indonesia sebagai bentuk respons atas insiden yang terjadi di Kanjuruhan, sekaligus bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi masa depan sepakbola Indonesia yang lebih baik.

5. Jika tuntutan tersebut urung bisa dipenuhi, PERSIS mengajukan mosi tidak percaya sebagai pernyataan sikap klub.

Baca juga: Biodata Arkhan Kaka Penyerang Muda Persis Solo, Si Mesin Gol Timnas U17 Indonesia

Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 125 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas.
Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 125 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas. (Surya Malang/Purwanto)

 

 

Harus Dievaluasi Total

Sistem persepakbolaan Indonesia harus dievaluasi total.

Evaluasi dilakukan agar tragedi Stadion Kanjuruhan yang telah membuat ratusan orang menjadi korban pada 1 Oktober 2022 lalu tidak terulang kembali.

"Momentum tragedi kemarin menyadarkan kita semua bahwa sudah saatnya evaluasi total, semua elemen dari PSSI, Panpel, pihak keamanannya dan sebagainya," terang tokoh suporter Persis Solo, Mayor Haristanto, Rabu (5/10/2022).

Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi diduga, salah satunya, karena pintu stadion yang tak kunjung dibuka setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya usai.

Itu kemudian membuat pihak kepolisian melakukan investigasi.

Investigasi tersebut mendapati bila seorang Security Officer, Suko Sutrisno memerintahkan para steward untuk meninggalkan gerbang yang mereka jaga.

Padahal, mereka seharusnya ada di pos jaganya agar bisa membukakan pintu keluar secara maksimal, dikutip dari Tribunnews.com.

Suko Sutrisno pun dinilai melanggar pasal 395 KUHP dan pasal 360 dan atau pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Dia pun kini sudah ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Tragedi kemarin menyadarkan kita semuanya, ternyata masih banyak kekurangan meski liga sudah tergelar berkali-kali," ucap Mayor.

Selain perihal pintu Stadion Kanjuruhan yang tidak dibuka, penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa pun turut disorot.

Itu membuat sejumlah penonton mengalami efek gas air mata, diantaranya sesak napas.

Polisi turut melakukan investigasi terkait dan didapati dua anggota kepolisian diduga terlibat dalam pemberian perintah penggunaan gas air mata.

Dua anggota tersebut, yakni Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman.

"Apalagi penggunaan gas air mata itu sungguh-sungguh menyedihkan. Sebenarnya, sudah ada regulasi FIFA, tidak boleh ada gas air mata," ujar Mayor.

Mayor juga merespon tindakan oknum suporter yang kemudian turun dan masuk ke lapangan Stadion Kanjuruhan selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

"Jika berputar ke belakang, seandainya mereka (oknum suporter) tidak masuk ke lapangan, rasanya tidak ada efek semacam itu," tutur dia.

"Suporter harus lebih dewasa, lebih fair play."

"Saya ikut prihatin dan menyesal sekali, peluit panjang tertiup kenapa suporter masuk ke lapangan," tambahnya.

Oleh karenanya, Mayor menyampaikan perlu adanya evaluasi total terhadap sistem sepak bola Indonesia.

"Semua insan sepak bola Indonesia harus berubah total, kalau perlu revolusi sepak bola Indonesia, mudah-mudahan tragedi Kanjuruhan tidak terulang," ucapnya. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tuntutan Persis Solo soal Tragedi Kanjuruhan Malang : Ajukan Mosi Tidak Percaya, Bila Tak Dipenuhi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved