Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Setelah Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Sebut Tak Ada Sanksi, FIFA Akan Berkantor Indonesia

Tragedi Stadion Kanjuruhan pascaderbi Jawa Timur, antara Arema FC lawan Persebaya Surabaya di lanjutan Liga 2022/2023 itu menelan ratusan korban jiwa.

Instagram/jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan FIFA tidak akan memberi sanksi untuk sepak bola Indonesia setelah tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, 1 Oktober 2022. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tidak menghukum sepak bola Indonesia menyusul tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022.

Tragedi pascaderbi Jawa Timur, antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di lanjutan Liga 2022/2023 itu menelan ratusan korban jiwa.

Ratusan orang lain juga mengalami luka-luka akibat tragedi Kanjuruhan itu.

Setelah kejadian itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghubungi FIFA.

Hasilnya, Presiden Jokowi mengatakan FIFA tidak akan memberi sanksi untuk sepak bola Indonesia.

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah Indonesia dan FIFA akan berkolaborasi.

Baca juga: Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita Janji Kooperatif

Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi melalui video YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/10/2022):

"Saya telah menerima surat dari FIFA. Ini adalah tindak lanjut dari hasil pembicaraan saya per-telepon dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada 3 Oktober 2022," ujar Presiden Jokowi.

"Berdasarkan surat tersebut, Alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA dan FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," katanya.

Jokowi juga mengatakan, FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses kerja sama dan kolaborasi itu.

Akan ada juga langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, AFC, dan Pemerintah Indonesia. 

Baca juga: 3 Anggota Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Mereka Perintahkan Tembak Gas Air Mata

Kolaborasi tersebut yakni:

1. Membangun standar keamanan stadion-stadion di Indonesia.

2. Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan oleh kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.

3. Bersama-sama melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter, untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved