Kemenkumham Papua Barat Sadari Lapas Manokwari Over Kapasitas dan Perlu Relokasi
Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat menyebut, bangun Lapas kelas IIB Manokwari sudah tidak layak.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kemenkumham-papbar-lapas-manokwari.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Papua Barat menyebut, bangun Lapas kelas IIB Manokwari sudah tidak layak.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kakanwil Kemenkumham, Dannie Firmansyah, Senin (10/10/2022).
"Kondisi bangunan Lapas kelas IIB Manokwari ini sudah tidak layak," ujar Dannie, di Lapas IIB Manokwari.
Baca juga: Tahanan Kasus Tambang Emas Kabur, Kemenkumham Papua Barat Gelar Investigasi di Lapas Manokwari
Ia menuturkan, bangunan Lapas Manokwari sudah over kapasitas, termakan usia dan bahkan tidak lagi sesuai dengan aturan Kumham.
"Saya sudah rekomendasi agar paling tidak Lapas kelas IIB Manokwari harus segera direlokasi," tuturnya.
Sebab, jumlah tahanan makin banyak namun kondisi bangunan tidak pernah berubah-ubah dari dulu.
"Dari segi kapasitas yang seharusnya hanya 86 orang, namun membengkak hingga 374 jiwa," jelas Dannie.
Ia berharap, ada langkah cepat dari pemerintah daerah agar bisa merelokasi warga binaan ke lokasi baru yang lebih layak lagi.
Baca juga: Lapas Manokwari Over Kapasitas, Tahanan Kasus Tambang Emas Ilegal Kabur
Hibah Tanah
Ia menambahkan, kini pihaknya telah mendapatkan hibah tanah dari pemerintah daerah Manokwari, di wilayah Distrik Manokwari Selatan.
"Hibah tanah ini sekitar tiga hektar, mudah-mudahan bisa secepatnya diproses," ucapnya.
Meskipun kini kondisinya masih serba kekurangan, namun pihaknya meminta agar seluruh jajaran di Lapas kelas IIB Manokwari harus tutupi ini.
"Kita harus tutupi dulu sementara agar bisa bertugas dengan standar agar bisa meminimalisir terjadinya kaburnya warga binaan," imbuhnya.
Semua ini dilakukan guna menunggu tindak lanjut pembangunan Lapas baru yang tanahnya sudah dilepas oleh pemerintah daerah.
(TribunPapuaBarat.com/ Safwan Ashari)