Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

TGIPF Ungkap Lima Kesimpulan Sementara, Satu Diantaranya Tidak Ada Pintu Darurat

Infrastruktur Stadion Kanjuruhan Harus Dibenahi, TGIPF Ungkap Lima Kesimpulan Sementara diantaranya tidak ada pintu darurat dan anak tangga

www.pssi.org
Nugroho Setiawan, anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Kesimpulan sementara TGIPF terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, soroti tidak ada pintu darurat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Anggota TGIPF sekaligus AFC Safety Security Officer Nugroho Setiawan melakukan pengamatan langsung di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur pada Sabtu (8/10/2022).

Dari hasil kunjungannya di Stadion Kanjuruhan markas Arema FC, Nugroho Setiawan mengambil lima kesimpulan sementara.

Yakni, Stadion Kanjuruhan tidak layak untuk melaksanakan pertandingan sepak bola berisiko tinggi.

Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan FIFA Tak akan Beri Sanksi soal Tragedi Kanjuruhan, Liga 2 Bisa Lanjut?

Baca juga: Berkaca pada Tragedi Stadion Kanjuruhan, FIFA Rekomendasikan Kick Off Liga 1 pada Sore Hari

"Kesimpulannya sementara bahwa stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan high risk match. Mungkin kalau itu medium atau low risk masih bisa. Jadi artinya, untuk high risk match kita harus membuat kalkulasi yang sangat konkret. Misalnya adalah bagaimana cara mengeluarkan penonton pada saat keadaan darurat," katanya dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam RI, Minggu (9/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Kesimpulan yang kedua yakni, tidak ada pintu darurat

Nugroho mengungkapkan, dari rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan saat peristiwa kericuhan terjadi, terlihat massa panik dan berebut mencari pintu keluar menghindari gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian.

Saat itu, penonton yang panik berebut menyelamatkan diri. Mereka berupaya keluar dari pintu 13 stadion.

Lanjut dia, pintu 13 sebenarnya untuk penonton masuk. Sehingga, terjadi desak-desakan yang membuat sejumlah penonton terhimpit dan terinjak-injak hingga kehabisan napas.

"Jadi sementara yang saya lihat adalah pintu masuk berfungsi sebagai pintu keluar, tapi tidak memadai. Kemudian tidak ada pintu darurat," ungkapnya.

Lanjut dia, temuan sementara berikutnya ialah tidak idealnya anak tangga di Stadion Kanjuruhan jika digunakan dalam kondisi panik.

"Anak tangga ini kalau secara normatif dalam safety regulate, ketinggian 18 senti, lebar tapak 30 senti. Ini tadi antara lebar tapak dan ketinggian sama. Rata-rata mendekati 30 (sentimeter)," bebernya, seperti diberitakan Kompas.com.

Tak hanya tinggi anak tangga, lebarnya juga tidak terlalu ideal untuk kondisi kerumunan, karena harus ada pegangannya railing untuk pegangan.

"Nah railing-nya juga sangat tidak terawat. Dengan stampede, desakan yang luar biasa, akhirnya railing-nya patah, dan itu juga termasuk yang melukai korban," terangnya.

Menurutnya, Stadion Kanjuruhan harus dibenahi akses pintu keluar dan masuk bagi penonton serta membuat pintu darurat.

"Jadi mungkin ke depan perbaikannya adalah merubah struktur pintu itu, kemudian juga mempertimbangkan aspek akses seperti anak tangga," pesannya.

Selain turun langsung ke Stadion Kanjuruhan, Nugroho Setiawan mengungkapkan TGIPF telah menemui langsung sejumlah korban.

Selain itu, tim juga sempat menyaksikan perubahan fenomena trauma luka pada korban.

"Tim hari ini juga menemui korban, melihat korban, bahkan sempat menyaksikan perubahan fenomena trauma lukanya dari menghitam, kemudian memerah, dan menurut dokter itu recovery (pemulihan)-nya paling cepat adalah satu bulan," ungkapnya, Minggu, dilansir Tribunnews.com.

"Jadi efek yang terkandung dalam gas air mata ini sangat luar biasa."

"Jadi juga patut dipertimbangkan untuk crowd control (pengendalian massa) di masa depan," terang dia.

Sebagai informasi, jumlah korban dalam tragedi Kanjuruhan mencapai 705 orang.

Sebanyak 131 orang di antaranya meninggal, sedangkan sisanya luka-luka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Mereka yakni Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB), Abdul Harris (Ketua Panpel), Suko Sutrisno (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), BSA (Kasat Samapta Polres Malang).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Kesimpulan Sementara TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga Berisiko Tinggi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved