Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polisi Periksa Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Hari Ini
total sudah 132 orang meninggal dunia akibat tragedi Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Direktur-Utama-PT-Liga-Indonesia-Baru-LIB-Akhmad-Hadian-Lukita.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, dijadwalkan diperiksa pada Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Tercatat, total sudah 132 orang meninggal dunia akibat tragedi Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan Dirut PT LIB itu digelar di Polda Jawa Timur.
Menurut Dedi Prasetyo, polisi juga bakal memeriksa lima tersangka lain pada pekan depan.
Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan FIFA Tak akan Beri Sanksi soal Tragedi Kanjuruhan, Liga 2 Bisa Lanjut?
Dia masih belum merinci perihal jadwal pemeriksaan para tersangka.
"Minggu depan, pemeriksaan lima tambahan tersangka yang seharusnya bisa diperiksa hari ini, akan dilakukan kembali. Harinya belum, karena masih dijadwalkan," kata Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Tim investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam sebagai tersangka.
"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Berkaca pada Tragedi Stadion Kanjuruhan, FIFA Rekomendasikan Kick Off Liga 1 pada Sore Hari
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga warga sipil dan tiga orang anggota Polri.
Pertama adalah Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, ketua panitia pelaksana Abdul Haris, security officer SS.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus ini. Kami segera berkoordinasi dengan Kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya. (Penulis: Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan