Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Poin TGIPF soal Kanjuruhan: Ketum PSSI Diminta Mundur hingga Syarat untuk Liga 1,2,3 Dilanjutkan

Poin TGIPF di antaranya Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, untuk mundur hingga syarat pertandingan Liga 1,Liga 2, danLiga 3, untuk dilanjutkan kembali

Tribunnews/Abdul Majid
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan saat menjelaskan hasil pertemuan bersama perwakilan FIFA, AFC, Polri dan beberapa Kementerian di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Poin TGIPF di antaranya Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, untuk mundur hingga syarat pertandingan Liga 1,Liga 2, danLiga 3, untuk dilanjutkan kembali 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang menyelidiki kejadian Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, menyelesaikan tugasnya.

Satu di antaranya poin terkait Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, untuk mundur hingga syarat pertandingan Liga 1,Liga 2, danLiga 3, untuk dilanjutkan kembali.

Diketahui, TGIPF bekerja selama sembilan hari dan hasil laporannya kini sudah diserahkan kepada Joko Widodo dalam pertemuannya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polisi Periksa Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Hari Ini

Poin-poin tersebut diberikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan izin pertandinganLiga 1,Liga 2, danLiga 3, untuk dilanjutkan kembali jikaPSSI tak menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Pernyataan itu merupakan poin-poin yang diberikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Seperti diketahui, TGIPF baru saja menyelesaikan tugasnya untuk mengamati kejadian Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Dalam poinnya, TGIPF mengancam bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberikan lampu hijau kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dilanjutkan kembali jika KLB tak dilakukan oleh PSSI.

Selain meminta Mochamad Iriawan untuk mundur, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI juga diminta untuk keluar oleh TGIPF.

Sebagai gantinya, pelaku kepentingan di PSSI diminta untuk segera melakukan KLB.

Tujuannya untuk mencari sosok baru yang pantas menjadi pengurus di Federasi Sepak Bola Indonesia itu.

Baca juga: Polri Akui Pakai Gas Air Mata Kadaluwarsa di Stadion Kanjuruhan, Ini Efek Samping di Tubuh Korban

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan saat menjelaskan hasil pertemuan bersama perwakilan FIFA, AFC, Polri dan beberapa Kementerian di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan saat menjelaskan hasil pertemuan bersama perwakilan FIFA, AFC, Polri dan beberapa Kementerian di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (13/10/2022). (Tribunnews/Abdul Majid)

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," tulis salah satu poin yang dituliskan TGIPF kepada Joko Widodo.

Saat ini tiga kompetisi sepak bola profesional di Indonesia itu memang sedang dihentikan buntut kejadian Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

PSSI awalnya memberhentikan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, selama dua pekan ke depan.

Namun ada informasi bahwa kompetisi akan dilanjutkan kembali pada akhir November 2022.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved