Berita Sorong
Perempuan di Pulau Dom Simpan Ganja 39 Bungkus, Hendak Dipasok ke Lapas Sorong
“Kebetulan yang di dalam lapas dengan perempuan itu adalah kakak beradik,” kata Kasat Narkoba Polres Sorong Kota, Iptu Adul Bayu Ananda
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG – Seorang perempuan bernama Reny Elisabeth nekat menyimpan ganja di Pulau Dom, Kota Sorong, Papua Barat.
Kejahatan Reny Elisabeth dilakukan bersama suaminya, Abdul Karim alias Kasim.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sorong Kota, Iptu Adul Bayu Ananda, mengatakan Reny Elisabeth ditangkap setelah pengembangan dari kurir yang memasok ganja ke lapas kelas dua B Sorong.
“Awalnya, kami tanya suaminya, mereka mengaku tidak menyimpan barang haram tersebut,” kata Iptu Adul Bayu Ananda saat jumpa pers di Mapolres Sorong Kota, Selasa (18/10/2022).
Setelah pengembangan, ucapnya, polisi menyita 39 bungkus plastik besar berisikan narkotika jenis ganja.
Baca juga: 3 Pria di Bandung Campurkan Ganja ke Pakan Burung Merpati, Terancam Penjara 20 Tahun
Ganja-ganja itu terisi dalam satu bungkus plastik sedang, tiga bungkus plastik kecil, satu kantong plastik warna hitam dan putih. Polisi juga menyita satu unit hanphone.
Barang haram itu diduga hendak dipasok ke Lapas Sorong lewat kurir yang juga sudah dibekuk polisi.
Hasil pengembangan ternyata Reny Elisabeth bersaudar dengan pengedar ganja di Lapas Sorong .
“Kebetulan yang di dalam lapas dengan perempuan itu adalah kakak beradik,” kata Adul Bayu Ananda.
Baca juga: BNN Papua Barat Ungkap Ada Pelajar SMP Jadi Bandar Ganja di Manokwari dan Sorong
Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 11 ayat 1 undang-undang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lambat 20 tahun penjara.
Menurut Adul Bayu Ananda, selama September sampai Oktober, Satnarkoba Polres Sorong Kota total menyita dua kilogram lebih narkotika jenis ganja.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap delapan tersangka.
“Deadline September sampai Oktober 2022 sedikitnya 2,5 kilogram lebih ganja yang berhasil kami sita,” kata Adul Bayu Ananda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Seorang-wanita-bernama-Reny-Elisabeth-nekat-menyimpan-ganja-di-Pulau-Dom.jpg)