Dana Desa di Bintuni Diduga Mengalir ke KKB, Polda Papua Barat Lakukan Pengecekan
Polda Papua Barat tengah mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dana desa untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Teluk Bintuni.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat tengah mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dana desa, untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Teluk Bintuni.
Hal ini diungkapkan Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, Rabu (26/10/2022)
"Terkait dana desa yang mengalir untuk KKB memang kita sudah ada upaya ke sana," ujar Novia, kepada TribunPapuaBarat.com, di Manokwari.
Baca juga: Ombudsman Soroti Aparat Suntik Dana Desa ke KKB: Modus Saja agar Dana Tidak Dimonitor
Jika benar ada dana yang mengalir ke KKB, pihaknya tetap mencari pelakunya termasuk para perangkat kampung.
"Jajaran kita dari krimsus juga sedang menyelidiki hal itu," ungkapnya.
Hingga kini, pihaknya belum mengecek secara pasti terkait adanya penyalahgunaan dana desa di sana.
"Kita sementara belum bisa dibuktikan adanya penggunaan dana ke KKB di Bintuni," pungkasnya.
Ombudsman Sebut Modus Lama
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Papua Barat Musa Sombuk menyebut, dana kampung atau desa disuntik ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) jadi modus.
Menurutnya, isu KKB ini sebagai batu loncatan agar laporan pertanggungjawaban raib (hilang) selamanya.
"KKB ini adalah modus saja agar dana ini tidak bisa dimonitor dan lainnya," jelasnya.
Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Kasus Serangan KKB di Teluk Bintuni, Kini Masih Buron
Ia meminta aturan pengelolaan dana desa harus ditegakkan, agar uang negara di tahun lalu bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita minta agar persoalan ini harus diselesaikan, dan masing-masing kampung hadus punya pendamping," tegasnya.
Sehingga, kondisi keamanan tidak lagi menjadi alasan bagi mereka yang selalu menyalahgunakan uang negara.
Modus Lama
Musa menuturkan, fenomena yang sedang digembar-gemborkan saat ini merupakan metode lama di Tanah Papua.
"KKB itu siapa, saya pikir metode yang dibuat ini sudah lama dan sering dipakai oleh Bupati di Tanah Papua," ujar Musa, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (21/10/2022).
"Ada istilah lewat proposal prosesnya lama, sementara ada bunyi tembakan di sebuah wilayah maka uang akan segera datang."
Baca juga: Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkotika
Olehnya itu, fenomena suntik dana ke KKB saat ini sudah menjadi metode baik buruknya pelayanan publik di Papua.
Seharusnya, tata kelola dana desa sudah diatur dalam Undang-undang, mulai dari perencanaan hingga tanggungjawab.
"Selama ini barang belum diberitahukan ke masyarakat tapi uang cair terus, dan terjadi pembiaran terus menerus," tuturnya.
Melihat fenomena ini, ia pun ikut mempertanyakan sistem penyaluran dana desa di dinas terkait di daerah.
"Saya lihat saat ini begitu uang cair langsung mereka potong kompas ke KKB dan tidak sesuai dengan aturan," ungkapnya.
(TribunPapuaBarat.com/ Safwan)