KMAN VI di Jayapura Papua

KMAN VI: AMAN Maluku Minta Segera Sahkan Rapenda Penetapan Negeri di SBB

"Rapenda Penetapan Negeri ini jadi kendala. Padahal menjadi tolak ukur hukum adat anak negeri," kata utusan AMAN Maluku, Yeheskel Nurue

TribunPapuaBarat.com/Libertus Manik Allo
RAPENDA NEGERI - Utusan AMAN Maluku, Yeheskel Nurue, saat KMAN VI di Kampung Yokiwa, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (26/10/2022). AMAN Maluku meminta agar pemerintah terkait menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penetapan Negeri di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SENTANI -  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Maluku meminta agar pemerintah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penetapan Negeri di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Utusan AMAN Maluku, Yeheskel Nurue, mengatakan Rapenda Penetapan Negeri di SBB sudah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat beberapa tahun lalu.

Hingga saat ini, Rapenda Penetapan Negeri itu belum disahkan oleh pemerintah.

"Rapenda Penetapan Negeri ini jadi kendala. Padahal menjadi tolak ukur hukum adat anak negeri," katanya saat ditemui TribunPapuaBarat.com di Kampung Yokiwa, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (26/10/2022).

"Padahal rapenda ini sangat sakral," ujarnya saat KMAN VI di Jayapura Papua.

Baca juga: Festival Danau Sentani Kembali Digelar Meriah Saat KMAN VI, 20 Sanggar Budaya Papua Terlibat

Selain itu, AMAN Maluku juga menyuarakan keberpihakan anak adat dalam struktur birokrasi, baik di pemerintahan kampung, kabupaten, maupun provinsi.

"Masyarakat adat sangat diabaikan. Keputusan-keputusan yang diambil pemerintah hanya sepihak," ujarnya.

"Padahal prinsipnya kan pemerintah kerja itu untuk masyarakat. Kita kan dari Sabang - Merauke, anak adat semua," timpalnya.

Ditambahkan, 90 persen masyarakat adat setempat mendukung rapenda tersebut.

"Sepuluh persen itu hanya kelompok-kelompok yang punya kepentingan untuk diri sendiri," katanya. (*)

 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved