Liga 1 2022
Reaksi Persis Solo soal PSSI Putuskan Percepat KLB: Jangan Sekedar Cepat, tapi Tepat Sasaran
Persis Solo menanggapi langkah PSSI yang memberi sinyal untuk proses Kongres Luar Biasa (KLB) dipercepat.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Persis Solo menanggapi langkah PSSI yang memberi sinyal untuk proses Kongres Luar Biasa (KLB) dipercepat.
Sebelumnya, Persis Solo menjadi klub yang mengirim surat desakan agar PSSI segera menggelar KLB untuk bertanggung jawab atas insiden tragedi Kanjuruhan.
Tuntutan yang disampaikan Persis Solo tertuang dalam surat yang dikirimkan klub kepada PSSI per tanggal 25 Oktober 2022.
Baca juga: Rajin Gelar Uji Tanding, Persis Solo Masih Punya Catatan Khusus yang Harus Diperbaiki
Di antaranya, pengusutan tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan, memberi hak ganti kerugian kepada seluruh korban tragedi Stadion Kanjuruhan, dan mereformasi jajaran Exco.
Penggantian direktur operator liga, amandemen statuta PSSI, dan Asprov memiliki program kerja yang konkret menjadi tuntutan lain yang disampaikan Persis Solo.
Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona mengharapkan poin yang dituntut pihaknya juga diperhatikan oleh PSSI.
"Ya, harapan kami bukan cuma sekadar cepat digelar tapi tepat sasaran. Karena poin tuntutan kita jelas, ada 6 hal yang harus dipenuhi," ucap Bryan.
"Kalaupun nanti (KLB PSSI) digelar lebih cepat, tugas Persis adalah mengawal pelaksanaannya," kata Bryan.
Baca juga: Langkah Persis Solo Desak PSSI Gelar KLB Dapat Dukungan dari Pasoepati: Manis Pahit Harus Bersama
Perjalanan KLB yang akan Digelar PSSI
PSSI sudah memutuskan untuk mempercepat agenda Kongres Luar Biasa (KLB).
Keputusan percepatan Kongres Luar Biasa PSSI ini juga tidak lepas dari tragedi Kanjuruhan yang sudah menewaskan banyak orang.
Berdasarkan laporan terakhir, sudah ada 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya menderita luka-luka akibat tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, yang berakhir 2-3 untuk kemenangan tim tamu berjuluk Bajul Ijo, pada 1 Oktober 2022 lalu.
Korban jiwa banyak yang berjatuhan dalam tragedi Kanjuruhan akibat berdesak-desakkan menuju pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan, selepas aparat keamanan menembakkan gas air mata.
Situasi diperparah oleh pintu keluar Stadion Kanjuruhan yang sebagian besar tertutup, sehingga menyulitkan para suporter yang ingin menyelamatkan diri.
Baca juga: Jawab Desakan Persis Solo dan Persebaya, PSSI bakal Gelar KLB: Exco Tidak Ingin Terjadi Perpecahan
Rekomendasi TGIPF
Mengingat banyaknya korban dalam tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pun dibentuk untuk mengusut tuntas insiden tragis itu.
Selepas melakukan pencarian fakta, TGIPF memberikan rekomendasi kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, untuk meletakkan jabatannya.
“Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban,” demikian rekomendasi TGIPF untuk PSSI pada Jumat (14/10/2022).
Selain itu, TGIPF juga meminta agar PSSI mempercepat Kongres Luar Biasa demi menyelamatkan persepakbolaan Indonesia.
“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau Kongres Luar Biasa.”
“Guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintregritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” begitu lanjutan pernyataan itu.
PSSI Tolak Rekomendasi
PSSI sempat menolak menjalankan rekomendasi dari TGIPF guna menggelar Kongres Luar Biasa.
“Itu kan sifatnya rekomendasi, tahu artinya rekomendasi kan? Rekomendasi itu usulan, keputusannya dari aturan,” ucap Ahmad Riyadh yang menjadi juru bicara Mochamad Iriawan saat pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (20/10/2022).
“KLB itu hak dari anggota PSSI. Jika anggota minta sesuai statuta ya bisa terlaksana,” ucap dia menjelaskan.
Hingga akhirnya muncul desakan dari klub Liga 1, Persis dan Persebaya Surabaya, agar PSSI melakukan Kongres Luar Biasa.
PSSI pun merespons desakan itu. Ya, Federasi Sepak Bola Indonesia tersebut bakal mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa.
Baca juga: Langkah Persis Solo Desak PSSI Gelar KLB Dapat Dukungan dari Pasoepati: Manis Pahit Harus Bersama
Keputusan Percepat KLB
Kepastian itu disampaikan Mochamad Iriawan seusai merampungkan Exco Emergency Meeting pada Jumat (28/10/2022).
“Memutuskan untuk mempercepat kongres pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa sesuai tahapan aturan organisasi,” ucap Iriawan dalam video yang dirilis di Youtube PSSI.
Mochamad Iriawan mengatakan bahwa KLB dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.
Hal itu tertuang dalam Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI. Setelahnya, PSSI akan melakukan tahapan verifikasi dan KLB bisa digelar dalam jangku waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai.
Akan tetapi, PSSI memutuskan untuk mempercepat proses KLB setelah mendapat surat dari dua anggotanya, yaitu Persis dan Persebaya.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya. Dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," ujar Iriawan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KLB PSSI Bakal Dipercepat, Pemerintah Tidak Akan Ikut Campur, Persis Ingatkan 6 Poin Tuntutan dan di Kompas.com dengan judul "PSSI Putuskan Gelar KLB: Tragedi Kanjuruhan, Rekomendasi TGIPF, hingga Desakan Persis-Persebaya"