Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Komnas HAM Sebut PSSI Langgar Aturan Sendiri dan Regulasi FIFA dalam Tragedi Kanjuruhan
PSSI banyak melanggar aturan sendiri, aturan yang dibuat PSSI dan aturan FIFA," kata Choirul Anam saat menyerahkan hasil investigasi Komnas HAM
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Komnas HAM mengatakan PSSI melanggar aturan sendiri dan regulasi FIFA dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Kejadian setelah pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Liga 1 2022/2023 itu mengakibatkan 135 orang meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut tragedi Kanjuruhan terjadi karena tak ada standarisasi dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
"PSSI banyak melanggar aturan sendiri, aturan yang dibuat PSSI dan aturan FIFA," katanya saat menyerahkan hasil investigasi Komnas HAM soal tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, Kamis (3/11/2022), dalam tayangan Breaking News Kompas TV.
Menurut Choirul Anam, Komnas HAM merekomendasikan agar ada standarisasi penyelenggara pertandingan.

Baca juga: Reaksi Persis Solo soal PSSI Putuskan Percepat KLB: Jangan Sekedar Cepat, tapi Tepat Sasaran
Standarisasi itu di antaranya ada perbaikan lisensi penyelenggaraan pertandingan, uji kapabilitas penyelenggaraan pertandingan, dan penyelenggaraan pertandingan yang profesional.
Kepada Mahfud MD, Komnas HAM melaporkan bahwa Presiden Joko Widodo mengajak FIFA untuk monitoring standarisasi instrumen-instrumen yang harus dilakukan penyelenggara, di antaranya harus memiliki lisensi.
"Kalau dalam waktu tiga bulan itu tidak bisa diperbaiki secara menyeluruh, kami merekomendasikan kepada Pak Presiden menggandeng FIFA untuk membekukan seluruh aktivitas PSSI," kata Choirul Anam.
Ia pun menyinggung soal gagasan FIFA bahwa satu pertandingan yang normal bisa membuat orang bahagia dan sehat.
"Kalau membuat orang mati 135 orang atau banyak kekerasan di banyak tempat, ya kebahagiaan hilang, sehatnya hilang. Karena itu, harus dipastikan profesional," ujarnya.Â
Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polisi Periksa Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Hari Ini
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan segera menyampaikan laporan lengkap hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM ke Presiden Jokowi.
"Pokoknya kalau sudah masuk ke saya, berarti sudah di pemerintah berarti tinggal disampaikan ke presiden dalam kesempatan pertama," kata Mahfud MD saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Ia mengaku sudah paham semua isi dan fakta-fakta pendukung hasil penyelidikan Komnas HAM.
Selanjutnya, ada langkah-langkah diperlukan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
"Jangka pendek itu mungkin tindakan hukum dan tindakan administratif, jangka menengah penataan organisasi, dan jangka panjangnya pelengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras," kata Mahfud MD.
Infrastruktur yang halus adalah tata aturan pengorganisasian yang lebih bagus serta sarana dan prasarana fisik yang jelas. (Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Investigasi Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: PSSI Langgar Aturannya Sendiri, Tak Ada Standarisasi
Â
Komnas HAM
Tragedi Kanjuruhan
Choirul Anam
PSSI
FIFA
Mahfud MD
Presiden Jokowi
Arema FC
Persebaya Surabaya
Eks Dirut PT LIB Hadian Lukita Bukan Lagi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Kadiv Humas Polri |
![]() |
---|
Autopsi Jenazah 2 Korban Tragedi Kanjuruhan, Ayah Mereka Menangis Hingga Dibopong ke Mobil Ambulans |
![]() |
---|
Hari Ini, 6 Ahli Forensik Autopsi 2 Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, Dikawal Ratusan Polisi |
![]() |
---|
5 Jam Pemeriksaan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan Dicecar 35 Pernyataan Tambahan |
![]() |
---|
Jawab Desakan Persis Solo dan Persebaya, PSSI bakal Gelar KLB: Exco Tidak Ingin Terjadi Perpecahan |
![]() |
---|