Cegah Radikalisme, BNPT Usulkan Kurikulum Deradikalisasi di Sekolah
Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI, Kolonel Czi Rahmat Suhendro, mengatakan usulan itu dilontarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penulis: redaksi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan kurikulum deradikalisasi dalam mata pelajaran di sekolah, Senin (9/11/2022).
Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI, Kolonel Czi Rahmat Suhendro, mengatakan usulan itu dilontarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Masih akan dibahas bersama Kemendikbud," kata Rahmat Suhendro.
Menurutnya, BNPT tidak menargetkan waktu pelaksanaan usulan itu, tetapi nantinya diselaraskan dalam mata pelajaran sehingga merata di seluruh Indonesia.
Tahap pelaksanaan kurikulum deradikalisasi untuk tingkat SMP lebih kepada pendalaman paham pencegahan radikalisme, sedangkan untuk tingkat SMA diarahkan lebih kepada dapat implementasi toleransi.
"Kita harus proteksi sejak dini," kata Rahmat Suhendro.
Baca juga: Bupati Manokwari Hermus Indou Minta Pelajar Aktif Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme
Selain itu, kata dia, deradikalisasi didorong juga untuk mahasiswa perguruan tinggi, khususnya pada mahasiswa yang sedang dalam masa pengenalan kampus.
Menurutnya, paham radikal dan ideologi yang pro terhadap aksi kekerasan sudah mulai menyasar kaum muda.
Sejauh ini, ucapnya, untuk wilayah Papua dan Papua Barat secara umum terbilang kondusif dari aksi radikalisme.
"Harus tetap dijaga dengan kerja sama," ujar Rahmat Suhendro.
Ke depan, BNPT berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat edukasi terhadap soal radikalisme, baik melalui tim atau organisasi yang telah dibentuk di daerah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kasubdit-Pemberdayaan-Masyarakat-BNPT-RI-Kolonel-Czi-Rahmat-Suhendro.jpg)