Provinsi Papua Barat Daya
Provinsi Papua Barat Daya Terbentuk, Ini Jadwal Paripurna Pengesahan Pemekaran Papua Barat DOB ke-38
DPR RI telah mengonfirmasi jadwal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - Dewan Perwakila Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera mengesahkan Daerah Otonomi Baru (DOB) setingkat provinsi.
Adapuan DOB tersebut usulannya bernama Provinsi Papua Barat Daya alias PBD hasil pemekaran Provinsi Papua Barat.
DPR RI telah mengonfirmasi jadwal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna.
Jadwal pengesahan itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia melansir Kompas.com.
Ahmad Doli Kurnia yang merupakan politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, jadwal Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya rencana dilaksanakan, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: KPU RI: Pelaksanaan Teknis Pemilu di Papua Barat Daya Tunggu Pengesahan UU DOB
Komunikasi antarpimpinan DPR RI terkait DOB provinsi ke-38 di Indonesia ini telah dilakukan.
"Saya mendapat informasi terakhir, komunikasi dengan pimpinan DPR, Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco), rencananya besok, tanggal 17 (Kamis)," ujarnya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022) kemarin.
Baca juga: Penetapan DOB Papua Barat Daya Ditunda, Paulus Waterpauw: Optimis Tahun Ini

Ahmad Doli Kurnia mengharapkan, pimpinan DPR bisa memastikan mengagendakan pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna, pada pekan ini.
Alasannya, ada konsekuensi lain jika DOB Provinsi Papua Barat Daya ini molor.
Konsekuensi itu terutama Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pemilihan Umum (Pemilu).
"Makin lama kita memparipurnakan itu, makin lama makin berlarut-larut”.
“Dan itu kalau makin lama akan mengganggu tahapan Pemilu," tegas Ahmad Doli Kurnia.
Baca juga: Kota Sorong Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya, Ketua LMA Malamoi: Perlu Kajian
Komisi II DPR RI dan pemerintah sebelumnya telah menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke rapat paripurna.
Pengambilan keputusan tingkat I antara DPR dan pemerintah ini telah bulat menyepakati ini dalam rapat yang digelar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022) lalu.
Provinsi Papua Barat Daya
Papua Barat Daya
DOB Papua Barat Daya
Pemekaran Papua Barat
Pemekaran Papua
Daerah Otonomi Baru
DOB Papua
DOB
Ahmad Doli Kurnia
DPR RI
DOB Papua Barat
Papua Barat
Sorong
Kisah Nelayan Sorong Peduli Pendidikan 10 Anaknya, Semuanya Sekolah Satu Sudah Lulus Tentara |
![]() |
---|
Tim Futsal Tentacle Kota Sorong Boyong Piala Dance Sangkek |
![]() |
---|
Pj Sekda Papua Barat Sebut Manajemen Olahraga Belum Profesional, Gelontorkan Ratusan Miliar |
![]() |
---|
Pj Bupati Maybrat Bersama Kemenko Perekonomian Buka Wacana Jalan Susumuk-Maskona Jadi PSN |
![]() |
---|
Pemulangan Warga Eksodus, Pj Bupati Maybrat Duduk Bersama Pj Gubernur dan Pj Bupati/Wali Kota Sorong |
![]() |
---|