Provinsi Papua Barat Daya
DPR RI Sahkan Papua Barat Daya, Jumlah Provinsi di Tanah Papua Bertambah
Pengesahan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani di Jakarta.
Penulis: redaksi | Editor: Fransiskus Salu Weking
TRIBUNPAPUABARAT, MANOKWARI - DPR Republik Indonesia telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang.
Pengesahan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani di Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
"Apakah RUU Pembentukan Papua Barat Daya dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan Maharani dalam rapat.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.
Baca juga: SAH Papua Barat Daya Jadi Provinsi ke 38, Mendagri: Ini Tonggak Sejarah bagi Warga Sorong Raya
Baca juga: BREAKING NEWS: DPR RI Resmi Sahkan Provinsi Papua Barat Daya
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi DPR yang telah mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang.
"Kita sudah mendengar bersama persetujuan di paripurna tingkat dua terhadap RUU Papua Barat Daya," ujar Mendagri saat menyampaikan pandangan akhir dari pemerintah.
Pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang menjadi sejarah bagi masyarakat di wilayah Sorong Raya.
Sebab, Papua Barat sudah disuarakan sejak puluhan tahun silam dan baru terealisasi pada tahun 20220.
"Penuh suka cita menyambut Provinsi Papua Barat sebagai provinsi ke 38 di Indonesia," ujar Tito Karnavian.
Baca juga: Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi, Lambertus Jitmau Sebut Perjuangan Melelahkan
Baca juga: Siaran Langsung Pengesahan Provinsi Papua Barat Daya oleh DPR Hari Ini
Pemerintah memerlukan kolaborasi dan sinergitas seluruh elemen dari tingkat pusat hingga daerah, sehingga kehadiran Papua Barat Daya tidak hanya mendapat pengakuan resmi (de jure) melainkan dapat berjalan sesuai ekspektasi.
Pemerintah pusat telah menerima aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat dari sejumlah kalangan, seperti kepala daerah baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota, DPR Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat, para tokoh, hingga masayrakat khususnya masyarakat Sorong Raya.
"Aspirasi itu diterima langsung baik oleh DPR RI, DPD RI, dan pemerintah," terang Tito Karnavian.
Baca juga: Luas Papua Barat Daya, Kabupaten Tambrauw Terbesar tapi Paling Sedikit Penduduk, Ini Data Lengkapnya
Baca juga: Jadi Pusat Industri, Ini Profil Kota Sorong Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meresmikan tiga DOB yang dimekarkan dari Provinsi Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Peresmian DOB berdasarkan tiga undang-undang (UU) yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo, Senin (25/7/2022).
Provinsi Papua Barat Daya
RUU Papua Barat Daya
Ibu Kota Papua Barat Daya
DPR Sahkan Papua Barat Daya
jumlah provinsi di Tanah Papua
Tanah Papua
Provinsi Papua
Provinsi Papua Barat
Provinsi Papua Selatan
Provinsi Papua Tengah
Provinsi Papua Pegunungan
Daftar provinsi di Papua
Puan Maharani
Tito Karnavian
Kisah Nelayan Sorong Peduli Pendidikan 10 Anaknya, Semuanya Sekolah Satu Sudah Lulus Tentara |
![]() |
---|
Tim Futsal Tentacle Kota Sorong Boyong Piala Dance Sangkek |
![]() |
---|
Pj Sekda Papua Barat Sebut Manajemen Olahraga Belum Profesional, Gelontorkan Ratusan Miliar |
![]() |
---|
Pj Bupati Maybrat Bersama Kemenko Perekonomian Buka Wacana Jalan Susumuk-Maskona Jadi PSN |
![]() |
---|
Pemulangan Warga Eksodus, Pj Bupati Maybrat Duduk Bersama Pj Gubernur dan Pj Bupati/Wali Kota Sorong |
![]() |
---|